SuaraBanten.id - Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Banten dituding sebagai 'biang kerok' tercemarnya udara di DKI Jakarta dan sekitarnya. Bahkan, pada Selasa (15/8/2023) kemarin, hashtag PLTU sempat menjadi trending topic di Twitter.
Berdasarkan hasil penelitian yang dirilis CREA pada Agustus 2020 lalu. Hasil riset tersebut menunjukkan terdapat 418 aktivitas industri dalam radius 100 kilometer dari Jakarta.
"86 persen dari fasilitas beremisi tinggi ini beroperasi di luar perbatasan Jakarta. 62 beroperasi di Jawa Barat, 56 di Banten, 1 di Jawa Tengah dan 1 di Sumatera Selatan. Semuanya masih berada dalam radius 100KM dari Jakarta," bunyi hasil penelitian CREA yang berjudul 'Transboundary Air Pollution in Jakarta, Banten and West Java Provinces'.
Tak hanya itu, dalam kajiannya tersebut, CREA pun menyebut bahwa PLTU yang ada dalam radius 100 kilometer dari Jakarta menjadi penyebab atas kematian 2.500 bayi prematur di wilayah Jabodetabek.
Baca Juga:Jakarta Darurat Polusi, Heru Budi Sebut Kementerian Terkait Bakal Rapat Maraton Cari Solusi
Dikutip dari hasil kajian CREA, PLTU dalam radius 100 km dari Jakarta yakni PLTU Suralaya di Cilegon Banten, PLTU Labuan Unit 1-2 di Banten juga, PLTU Lontar Unit 1-3, PLTU Babelan Unit 1-2, PLTU Banten Unit 1 (Lestari Banten Energi), PLTU Pelabuhan Ratu, PLTU Jawa 7 Unit 1, PLTU Jawa 7 Unit 2, PLTU Lontar Expansion, PLTU Jawa 9, PLTU Jawa 10, PLTU Banten Unit 2, PLTU Jawa 5.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten, Wawan Gunawan membantah PLTU di Banten merupakan biang kerok tercemarnya udara di DKI Jakarta.
Menurutnya, PLTU di Banten justru menjadi PLTU yang lebih proper dalam mekanisme penggunaan dan kinerja perusahaan dibandingkan dengan PLTU di luar Banten sehingga 3 kali berturut-turut mendapat predikat emas dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Salah satu PLN yang menggunakan batu bara itu di Merak, itu kan jauh dari Jakarta, harus melewati Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, dan belum tentu udaranya ke Jakarta. Kalau udaranya ke Selatan kan ga mungkin ke arah sana (Jakarta). Ga mungkin PLTU Suralaya, kalau memang ada pencemaran itu ga mungkin dapat predikat emas sebanyak 3 kali," kata Wawan, Kamis (17/8/2023).
Ia menegaskan, tudingan pencemaran udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya disebabkan oleh PLTU yang ada di Banten merupakan tuduhan tak berdasar.
Pasalnya, lanjut Wawan, bahwa pencemaran udara yang terjadi di wilayah Jakarta dan sebagian wilayah Tangerang bukan disebabkan oleh PLTU, melainkan dari emisi kendaraan yang memang sangat padat di wilayah ibukota.
"Enggak (berdasar) tuduhan itu (PLTU Banten jadi penyebab pencemaran udara di Jakarta). Bukan dari industri (polusi di Jakarta dan Tangerang), tapi dari emisi kendaraan. Kemudian dari cuaca ekstrem dan tidak adanya hujan juga turut mempengaruhi," ujar Wawan.
Meski begitu, Wawan pun tak menampik bahwa kualitas udara di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, termasuk Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan sudah tercemar.
Karena itu, saat ini pihaknya telah melakukan MoU bersama Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Jawa Barat untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan kualitas udara yang terjadi saat ini.
"Kita sudah melakukan rapat terbatas bersama Pak Presiden. Memang kualitas udara di Jabodetabek ini sudah rusak. Dan 3 provinsi, DKI Jakarta, Banten dan Jabar ini sepakat MoU menyelesaikan permasalahan kualitas udara ini," kata Wawan.
Untuk diketahui, terdapat 10 PLTU di Provinsi Banten, di antaranya :
- PLTU Banten Suralaya: 8 unit - 4.025 mw
- PLTU Cemindo Gemilang: 1 unit - 60 mw
- PLTU Merak: 2 unit - 120 mw
- PLTU Cilegon PTIP: 1 unit - 40 mw
- PLTU Jawa-7: 2 unit - 1.982 mw
- PLTU Banten Labuan: 2 unit - 600 mw
- PLTU DSS Serang: 4 unit - 175 mw
- PLTU Banten Lontar: 3 unit - 945 mw
- PLTU Banten Serang: 1 unit - 660 mw
- PLTU PT Krakatau Daya Listrik : 1 unit - 400 mw
Kontributor: Yandi Sofyan