Kasus Pemerkosaan Warga Serang di Lampung Viral, Wali Kota Serang Buka Suara

Syafrudin akan menindaklanjuti surat terbuka yang ditujukan Pemkot Serang terkait kasus pemerkosaan yang menimpa seorang remaja yang sempat ditawari kerja di Lampung.

Hairul Alwan
Kamis, 23 Februari 2023 | 17:41 WIB
Kasus Pemerkosaan Warga Serang di Lampung Viral, Wali Kota Serang Buka Suara
ILUSTRASI gadis di bawah umur yang merupakan warga Serang, Banten diperkosa di Lampung. [ema rohimah / suarajogja.id]

SuaraBanten.id - Wali Kota Serang Syafrudin mengaku bakal menindaklanjuti surat terbuka yang ditujukan kepada Pemkot Serang dan Pemprov Banten terkait kasus pemerkosaan anak di bawah umur berinisial AS (14).

Syafrudin menegaskan akan menindaklanjuti surat terbuka yang ditujukan Pemkot Serang terkait kasus pemerkosaan yang menimpa seorang remaja yang sempat ditawari kerja di Lampung.

Syafrudin menegaskan kasus remaja diperkosa di Lampung ini akan menjadi perhatian serius dirinya. “Siap akan ditindaklanjuti,” ujar Syafridin dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id) saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (22/2/2023).

Syafrudin menegaskan, Pemkot Serang akan bekerjasama dengan berbagai pihak membantu keluarga korban menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan. Ia memastikan korban dan keluarganya mendapatkan pendampingan dan perlindungan.

Baca Juga:Heboh Warga Serang Dijanjikan Kerja, Ternyata Malah Diperkosa di Lampung

Syafrudin pun menyoroti pentingnya dukungan masyarakat untuk memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual dan menangani kasus-kasus serupa.

Syafrudin mengimbau seluruh masyarakat Kota Serang bersama-sama memerangi kekerasan seksual dan mendukung pemerintah melindungi korban dan menuntut keadilan.

“Terkait bantuan anggaran untuk keluarga korban, nanti saya mau kordinasi dulu dengan Kadis DP3KAB, ” ujarnya.

Tak hanya Wali Kota Serang, Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina mengatakan, pihaknya ikut turun tangan membantu korban, dengan melakukan pendampingan.

Pihaknya melakukan pendampingan konseling dan pemeriksaan psikologis anak. Ia juga akan melakukan pendampingan hingga ke Polda Lampung.

Baca Juga:Gabung Gerindra, Helldy Agustian Didukung 2 Periode Pimpin Cilegon

Pendampingan tersebut termasuk dengan pendampingan teknis, seperti biaya perjalanan dan akomodasi lainnya untuk korban.

“Kalau terkait kasus, itu memang menjadi prioritas penyelesaian. Prosesnya itu sudah diselesaikan di UPTD Kota, dirujuk ke UPTD Provinsi, lalu kami koordinasi dengan kementerian dan Polda Lampung. Jadi proses penyelesaiannya ini sudah ada aturannya, sudah ada SOP-nya,” ujarnya.

Nina mengatakan bahwa pendampingan untuk melapor ke Polda Lampung akan dilakukan setelah pengecekan terhadap kondisi psikologis korban selesai dilakukan. Pasalnya, hal tersebut merupakan rangkaian dari prosedur yang harus ditempuh.

“Kalau kami inginnya secepatnya. Karena kan ini perlu penyelesaian yang segera. Kami ini sedang bergerak, sedang berproses. Apalagi ini merupakan lintas provinsi, jadi kami juga harus berkoordinasi dengan kementerian dalam penanganannya,” ucapnya.

Menurutnya, pelaporan terhadap perkara kekerasan seksual merupakan hal yang sangat didorongnya. Karenanya, tidak mungkin pihaknya mengabaikan perkara yang menimpa gadis di bawah umur asal Serang, Banten itu.

“Kami juga mengimbau semua masyarakat yang terkena kekerasan seksual, itu melapor agar mereka mendapatkan haknya. Bahkan ketika ada yang tidak lapor, kami dorong untuk melapor. Karena ini sudah diwadahi oleh Undang-undang,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak