Heboh Warga Serang Dijanjikan Kerja, Ternyata Malah Diperkosa di Lampung

Herianto mengungkap kronologis korban AS yang diperkosa diancam di Lampung oleh pelaku tanpa sepengetahuan keluarga.

Hairul Alwan
Kamis, 23 Februari 2023 | 17:01 WIB
Heboh Warga Serang Dijanjikan Kerja, Ternyata Malah Diperkosa di Lampung
ILUSTRASI warga Serang ditawari kerja malah diperkosa dan diancam di Lampung. [pexels]

SuaraBanten.id - Salah satu relawan di Kota Serang, Banten mempertanyakan perkembangan kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa gadis di bawah umur berinisial AS (14) asal Serang, Banten.

Melalui surat terbuka, Herianto mengeluhkan kebingungan dan ketidakpastian yang dialami bersama keluarga korban usai melaporkan kasus ini ke polisi setempat.

Herianto pun mengungkap kronologis korban AS yang diperkosa diancam di Lampung oleh pelaku tanpa sepengetahuan keluarga.

“Setelah melarikan diri dari pelaku, korban akhirnya diantarkan ke Kota Serang oleh orang baik, di mana ia memberitahu keluarganya tentang apa yang telah terjadi,” ujar Heri, Rabu (22/2/2023) kemarin dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).

Baca Juga:Gabung Gerindra, Helldy Agustian Didukung 2 Periode Pimpin Cilegon

Kata Heri, keluarga korban telah melaporkan kejadian itu ke berbagai instansi terkait seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang hingga P2TP2A Provinsi Banten.

Namun sayangnya, hingga kini belum ada kejelasan soal pendampingan korban pemerkosaan selanjutnya.

Kata Heri, keluarga korban juga melaporkan kejadian ini ke kepolisian di wilayah Kota Serang sebagai kasus penculikan.

Meski demikian, polisi malah meminta keluarga korban melapor ke wilayah hukum Lampung karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di sana.

“Keluarga korban tidak mampu melakukan perjalanan ke Lampung karena terkendala biaya perjalanan yang mahal, karena mereka adalah keluarga nelayan tradisional dengan keberadaan ekonomi yang lemah,” ujarnya.

Baca Juga:Resmi Gabung ke Gerindra, Helldy Agustian Janji Menangkan Partai di Cilegon

Kata Heri, sebagai warga Kota Serang, korban harus dilindungi dan tentunya pemerintah harus ikut bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Ia memohon Pemkot Serang dan Pemprov Banten membantu keluarga korban dalam pendampingan menuju ke Lampung serta memastikan kasus ini ditangani secara adil dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan wartawan masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, baik dari kepolisian maupun P2TPA Kota Serang.

Sumber: Bantennews.co.id

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak