SuaraBanten.id - All Star Serang Timur menjadi salah satu geng motor yang cukup meresahkan warga Kabupaten dan Kota Serang, Banten. Geng All Star ternyata mempunyai beberapa rekam jejak kriminal di sekitar Serang, Banten.
All Star Serang timur pada Maret 2021 silam diringkus polisi usai video viral aksi mereka di perempatan Ciceri beredar di media sosial.
Saat itu ratusan anggota geng memblokade Jalan Perempatan Ciceri, Kota Serang sambil mengacungkan senjata tajam (sajam) demi membalas dendam kepada kelompok lainnya.
Polisi juga menangkap 16 orang remaja termasuk ketua geng jalanan AM (17) yang tergabung dalam All Star di markas mereka yang terletak di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Minggu (19/12/2021) lalu.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Banten 2 November 2022, Kota Tangerang Diguyur Hujan Malam Hari
Geng All Star yang ditangkap di Kecamatan Cisoka disebut-sebut sebagai All Star Tigaraksa. Kemudian sekitar 22 anggota dari geng Bikini Bottom dan Reuni Akbar juga diamankan.
Puluhan anggota geng motor ituditangkap oleh Subdit Jatanras Polda Banten bersama Satreskrim Polresta Tangerang lantaran hendak melakukan aksi kekerasan antar kelompok dan memiliki senjata tajam. Aksi tersebut diumumkan dalam ajakan live streaming yang disiarkan di Instagram All Star.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, 7 anggota geng All Star yang masih di bawah umur ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan ketentuan sistem peradilan pidana anak.
Pada Oktober 2022, warga kembali dihebohkan dengan isu terkait rencana pesta ulang tahun geng motor All Star Serang Timur di Pantai Anyer serta terungkapnya sebuah lokasi di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang yang diduga menjadi tempat berkumpul mereka.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, perihal ulah gengster All Star dan sejumlah kelompok berandal jalanan lainnya, ia telah melakukan berbagai upaya pro aktif untuk mengantisipasi kejadian yang tak diinginkan.
Baca Juga:Bejat! Ayah di Cinangka Serang Tega Cabuli Anak Tiri
“Kemudian upaya-upaya pro aktifnya melakukan patroli dengan cara mencari orang-orang yang membawa senjata tajam (sajam), namanya membawa sajam itu membawa barang-barang terlarang. Itu ada hukumannya dan undang-undangnya,” ujarnya kepada BantenNews.co.id ketika ditemui di Polres Serang usai Konferensi Pers pada Senin (31/10/2022).
Terkait pendalaman mengenai kelompok All Star Serang Timur yang berulang kali membuat ulah, pihak kepolisian akan menindak tegas gengster manapun.
Meski beberapa anggota gengster yang mengatasnamakan All Star Serang Timur itu ditangkap di luar wilayah hukum Polres Serang, pihaknya tetap memberikan imbauan kepada beberapa orang yang diduga terlibat dalam geng tersebut.
“Kalau dari kita karena memang itu tempatnya di kota, sementara kita cek dari akun-akunnya dan beberapa orang sudah kita imbau. Mereka sendiri sudah menyatakan bahwa mereka tidak membenarkan adanya kekerasan terhadap masyarakat umum,” kata Yudha.
Meski demikian, Yudha meminta orang tua dan sekolah untuk mengawasi anak maupun siswanya.
“Kalau dari Polres Serang sendiri tetap berupaya untuk melakukan imbauan ke sekolah-sekolah agar anak-anak itu bisa diawasi. Saya imbau kepada orangtua yang memiliki anak maupun siswa untuk selalu mengawasi,” imbau Yudha.
Lebih lanjut, Yudha saat ini telah meningkatkan patroli untuk mengantisipasi adanya tawuran gengster ataupun tindak kriminalitas lainnya. Masyarakat diminta agar tidak terlalu cemas dengan informasi di media sosial yang belum tentu benar kejadiannya.
“Untuk masyarakat tidak perlu merasa takut karena kita polisi tetap ada di seputaran wilayah hukum Polres Serang jadi tidak usah khawatir apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu ketentraman silakan laporkan,” pungkas Yudha.