Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Dewan Adat Suku Yewena Yosu Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Berani Hadapi KPK

Dia menjelaskan di tanah Papua, masing-masing suku mempunyai kepala suku, beberapa suku dapat duduk bersama dan menunjuk satu orang yang dianggap punya kekuatan

Andi Ahmad S
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 08:05 WIB
Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Dewan Adat Suku Yewena Yosu Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Berani Hadapi KPK
Gubernur Papua Lukas Enembe saat berdoa bersama para pemimpin gereja di kediaman pribadinya pada Selasa (04/10/2022). [Dok. Jubi]

SuaraBanten.id - Kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe saat ini masih menjadi sorotan banyak pihak. Bahkan, Ketua Dewan Adat Suku Yewena Yosu di Papua Johanes Jonas Mentanaway berharap Lukas punya jiwa besar hadapi KPK.

"Lukas Enembe harus berjiwa besar dan bertanggung jawab serta tidak mengurung diri dengan perlindungan masyarakat, karena hal tersebut dapat mengorbankan masyarakat sekitar," katanya, mengutip dari Antara.

Selain itu, dia menegaskan pihaknya tidak mengakui Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar di tanah Papua. Hal itu dikarenakan pengukuhan Lukas Enembe terkait dengan kepentingan politik.

"Kami tidak menganggap Lukas Enembe sebagai kepala suku besar Papua, dan melihatnya sebagai agenda kepentingan politik dalam isu tersebut," ujarnya menegaskan.

Baca Juga:Kemendagri Gandeng Stafsus Presiden RI Latih Ratusan Pemuda Papua Bangun Indonesia

Selain itu, pengangkatan sebagai kepala suku besar juga upaya menghindar dari hukum. "Semua masyarakat harus patuh hukum negara," ucapnya.

Dia menjelaskan di tanah Papua, masing-masing suku mempunyai kepala suku, beberapa suku dapat duduk bersama dan menunjuk satu orang yang dianggap punya kekuatan, berpengaruh dan kaya untuk diangkat menjadi kepala suku.

Terkait keinginan pemeriksaan Lukas Enembe yang dilakukan di lapangan merupakan hal yang salah, karena dalam hukum adat juga tidak ada yang melakukan hal itu.

"Dalam aturan adat, pemeriksaan dilakukan di sebuah ruangan peradilan adat," katanya menegaskan.

Sementara itu, terkait masyarakat yang berjaga di kediaman Lukas Enembe harus memberikan kesempatan KPK untuk melakukan pemeriksaan.

Baca Juga:Kemendagri Gelar Pelatihan Penguatan Kapasitas Local Champion

"Lebih baik pulang dan melanjutkan aktivitas sehari-hari daripada berdiam di tempat tersebut," pesan Johanes.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini