SuaraBanten.id - Kabar soal penolakan pembangunan gereja yang rencananya akan didirikan di Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Setelah sebelumnya sejumlah warga mengaku menandatangani persetujuan pembangunan gereja. Terkini, RT setempat mengaku tidak dilibatkan sama sekali soal permintaan persetujuan pembangunan gereja tersebut.
Menurut penelusuran Suara.com terdapat fakta baru yang belum diketahui publik yakni soal ada sekira 70 warga telah memberikan tandatangannya untuk mendukung pembangunan gereja di Kota Cilegon. Mereka dikabarkan diberi uang Rp 1 Juta dari panitia pembangunan HKBP Maranatha Cilegon.
Baru-baru ini RT setempat mengungkap puluhan warga yang dimintai tanda tangan untuk persetujuan dilakukan tanpa sepengetahuan RT/RW setempat.
Seperti yang dikatakan, Ketua RT. 04 Lingkungan Cikuasa, Roni, Ia mengaku tidak pernah mendapatkan pemberitahuan atau bahkan izin bahwa pihak HKBP Maranatha Cilegon yang meminta tanda tangan dukungan pembangunan gereja kepada warganya.
Ia juga membenarkan warganya yang telah memberikan dukungan pembangunan gereja diberikan uang Rp1 Juta per orang.
"Itukan mereka (HKBP Maranatha Cilegon) enggak izin sama RT nya orang-orang itu, jadi mereka itu diem-diem aja, itu juga dibayar Rp 1 juta perorang, warga tanda tangan tanpa sepengetahuan RT dan dibayar Rp1 juta," kata Roni kepada Suara.com, Minggu (11/9/2022).
Roni menyampaikan, uang Rp1 juta yang diberikan tidak spesifik dijelaskan untuk apa diberikan. Kata dia, warga memberi keterangan bermacam-macam mulai dari pembuatan gedung serba guna, kegiatan sosial hingga pembangunan gereja.
"Setau saya dia (warga) itu dibayar Rp1 juta, katanya ada yang ngomong buat gedung serbaguna, inilah itulah. Makanya saya ngamuk sama warga tuh karena tanpa sepengetahuan," ujarnya.
Baca Juga:Ternyata Ada 3 Alasan Penolakan Gereja di Cilegon, Salah Satunya Kisah Ulama Digantung
Senada, Ketua RT. 02 Lingkungan Cikuasa, Fahyudi yang turut membenarkan bahwa HKBP Maranatha Cilegon telah menggalang dukungan terhadap masyarakat sekitar lokasi rencana pembangunan tanpa sepengetahuan RT/RW setempat.