Warga Diberi Rp1 Juta untuk Setujui Pembangunan Gereja, RT Setempat: Ada yang Dibilang untuk Bangun Gedung Serbaguna

Baru-baru ini RT setempat mengungkap puluhan warga yang dimintai tanda tangan untuk persetujuan dilakukan tanpa sepengetahuan RT/RW setempat.

Hairul Alwan
Senin, 12 September 2022 | 10:30 WIB
Warga Diberi Rp1 Juta untuk Setujui Pembangunan Gereja, RT Setempat: Ada yang Dibilang untuk Bangun Gedung Serbaguna
Warga tolak pembangunan gereja di Lingkungan Sumur Wuluh Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Cilegon, Banten, Rabu (7/9/2022) lalu. [Suara.com/Firasat Nikmatullah]

SuaraBanten.id - Kabar soal penolakan pembangunan gereja yang rencananya akan didirikan di Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten hingga kini masih menjadi sorotan publik.

Setelah sebelumnya sejumlah warga mengaku menandatangani persetujuan pembangunan gereja. Terkini, RT setempat mengaku tidak dilibatkan sama sekali soal permintaan persetujuan pembangunan gereja tersebut.

Menurut penelusuran Suara.com terdapat fakta baru yang belum diketahui publik yakni soal ada sekira 70 warga telah memberikan tandatangannya untuk mendukung pembangunan gereja di Kota Cilegon. Mereka dikabarkan diberi uang Rp 1 Juta dari panitia pembangunan HKBP Maranatha Cilegon.

Baru-baru ini RT setempat mengungkap puluhan warga yang dimintai tanda tangan untuk persetujuan dilakukan tanpa sepengetahuan RT/RW setempat.

Baca Juga:Warga Ungkap Panitia Pembangunan Gereja di Cilegon Beri Rp1 Juta Perorang untuk Tanda Tangan Persetujuan

Seperti yang dikatakan, Ketua RT. 04 Lingkungan Cikuasa, Roni, Ia mengaku tidak pernah mendapatkan pemberitahuan atau bahkan izin bahwa pihak HKBP Maranatha Cilegon yang meminta tanda tangan dukungan pembangunan gereja kepada warganya.

Ia juga membenarkan warganya yang telah memberikan dukungan pembangunan gereja diberikan uang Rp1 Juta per orang.

"Itukan mereka (HKBP Maranatha Cilegon) enggak izin sama RT nya orang-orang itu, jadi mereka itu diem-diem aja, itu juga dibayar Rp 1 juta perorang, warga tanda tangan tanpa sepengetahuan RT dan dibayar Rp1 juta," kata Roni kepada Suara.com, Minggu (11/9/2022).

Roni menyampaikan, uang Rp1 juta yang diberikan tidak spesifik dijelaskan untuk apa diberikan. Kata dia, warga memberi keterangan bermacam-macam mulai dari pembuatan gedung serba guna, kegiatan sosial hingga pembangunan gereja.

"Setau saya dia (warga) itu dibayar Rp1 juta, katanya ada yang ngomong buat gedung serbaguna, inilah itulah. Makanya saya ngamuk sama warga tuh karena tanpa sepengetahuan," ujarnya.

Baca Juga:Ternyata Ada 3 Alasan Penolakan Gereja di Cilegon, Salah Satunya Kisah Ulama Digantung

Senada, Ketua RT. 02 Lingkungan Cikuasa, Fahyudi yang turut membenarkan bahwa HKBP Maranatha Cilegon telah menggalang dukungan terhadap masyarakat sekitar lokasi rencana pembangunan tanpa sepengetahuan RT/RW setempat.

"Ada tiga orang warga saya, enggak ada yang tau semua yang ada di Lingkungan Cikuasa warga yang tanda tangan itu tanpa sepengetahuan siapapun, termasuk RT/RW," ungkapnya.

Bahkan, ia juga mengungkapkan proses terjadinya dukungan tersebut dilakukan secara sembunyi sembunyi, bahkan terkesan seperti penculikan.

"Itu diambil satu persatu orangnya, ada yang ngejemput di rumahnya terus dibawa keluar di warung katanya gitu, suruh menandatangani pendukungan gereja di atas materai, ngasi potokopi KK sama KTP," jelasnya.

Selain itu, Ia juga mengungkapkan bahwa warga yang dimintai tanda tangannya untuk pembangunan gereja merupakan warga yang kurang pemahaman soal agama, bahkan terdapat warga yang tidak bisa membaca.

"Mereka menculik warga kami, artinya mengajak tanpa musyawarah, tanpa sepengetahuan RT/RW. Makanya yang diajak itu orang-orang yang kurang pengetahuan soal agama," ungkap Fahyudi.

"Mereka (Warga) enggak punya HP, orang orang awam lah orang-orang enggak tau sebenernya mah, istilahnya kurang pemahaman lah gitu tuh, warga saya ada yang enggak bisa baca tapi dibacain," sambungnya.

Kata Fahyudi, warga dijemput dari kediamannya lalu dibawa ke suatu tempat kemudian menandatangani surat dukungan tersebut. Setelahnya, diberikan uang senilai Rp1 juta.

"Nah, dikasih uang Rp1 juta. Bahasanya untuk pendukungan persetujuan pembangunan gereja, tapi kalo ditelusuri satu satu itu macem-macem, ada yang untuk santunan yatimlah, ini dan itu," terangnya.

Meski demikian, Fahyudi menyebut kini warganya yang sempat memberikan dukungan pembangunan gereja telah mencabut kembali dukungannya. Bahkan, sekarang berbalik menandatangani dukungan penolakan bersama ribuan masyarakat lainnya di luar Kelurahan Gerem, Grogol, Kota Cilegon.

"Sekarng udah mencabut dukungan atas inisiatif sendiri minta penolakan, dan minta pencabutan persetujuan untuk gereja itu," ujarnya.

"Jadi, di situ semua dari masyarakat kami juga sudah menandatangani penolakan diatas materai sudah, intinya engga setuju. Bukan hanya dari lingkungan saja, semua dari sekelurahan gerem dari luar gerem kurang lebih seribu orang ditujukan kepada HKBP Maranatha, Wali Kota segala macem FKUB hingga MUI," tutupnya.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini