Warga Ungkap Panitia Pembangunan Gereja di Cilegon Beri Rp1 Juta Perorang untuk Tanda Tangan Persetujuan

Berdasarkan penelusuran SuaraBanten.id warga yang menyetujui pembangunan gereja menandatangani persetujuan pembangunan dengan dibayar Rp1 juta perorang.

Hairul Alwan
Senin, 12 September 2022 | 09:41 WIB
Warga Ungkap Panitia Pembangunan Gereja di Cilegon Beri Rp1 Juta Perorang untuk Tanda Tangan Persetujuan
Ilustrasi gereja (Pixabay Tama 66)

SuaraBanten.id - Fakta baru soal penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon, Banten baru-baru ini terungkap. Belakangan pantia pembangunan gereja di Cilegon mengklaim sudah mendapat persetujuan dari warga sekitar atas pembangunan rumah ibadah untuk umat Kriten tersebut.

Namun, berdasarkan penelusuran SuaraBanten.id warga yang menyetujui pembangunan gereja menandatangani persetujuan pembangunan dengan dibayar Rp1 juta perorang. Menurut, informasi jumlah warga sekitar yang sudah tanda tangan dan dibayar Rp1 juta sekira 70 orang.

Terkait warga yang dibayar Rp1 juta untuk menyetujui pembangunan gereja tersebut, Panitia Pembangunan Geraja pun telah membenarkannya.

Salah satu warga Lingkungan Cikuasa, Gerem, Grogol, Kota Cilegon, Sayuni (50) yang turut memberikan dukungan terhadap pembangunan gereja HKBP Maranatha Cilegon mengaku tidak berpikir panjang saat menandatangani dukungan tersebut. Pasalnya, saat itu ia sedang terhimpit masalah ekonomi keluarga.

Baca Juga:Ternyata Ada 3 Alasan Penolakan Gereja di Cilegon, Salah Satunya Kisah Ulama Digantung

"Iya, bener kang dikasih uang Rp1 juta. Katanya sih sebatas ucapan terimakasih atas dukungannya doang, iya ada bilang mau bikin pembangunan rumah ibadah," kata Sayuni saat ditemui dikediamannya, Minggu (11/9/2022).

Kata Sayuni, pihak HKBP Maranatha Cilegon juga menyampaikan jika pembangunan gereja dibatalkan. Maka, uang tersebut tidak diminta kembali.

"Dia cuma bilang begini, kalo pun enggak jadi uang itu enggak diminta tenang aja enggak jadi masalah, enggak dituntut, jadikan orang tergiur," ungkapnya meneritakan saat dirinya dimintai tanda tangan persetujuan.

Ia juga membenarkan, dalam surat dukungan tersebut terdapat narasi pembangunan rumah ibadah dalam hal ini gereja. Namun, karena Ia sedang terhimpit masalah ekonomi tidak menghiraukan hal tersebut.

"Iya di situ ada tulisannya di surat pernyataan diatas materai juga, cuman kan kita kadang engga 'engeh' karena kondisi ekonomi," ucapnya.

Baca Juga:Terpopuler! Kumpulan Berita Penolakan Gereja di Cilegon, Tanda Tangan Wali Kota Cilegon Viral hingga Banjir Kritik

Sayuni juga mengaku saat itu dirinya tengah menganggur dan motornya dalam keadaan rusak. Ia pun menceritakan saat itu ada orang yang datang ke rumah dan meminta Sayuni ikut dengannya.

"Waktu itu pas lagi nganggur, motor rusak ada orang nyamperin ke rumah yuk ikut gitu doang kan, ada apasih? ya ikut ajasih kesono gitu awalnya," ungkapnya seraya menirukan percakapan dengan panitia pembangunan gereja.

Bahkan, menurutnya pihak panitia pun berbicara secara persuasif tanpa ada unsur paksaan. Terlebih, dijanjikan akan diberi sejumlah uang dengan nominal besar.

"Enggak ada unsur paksaan, cuma kan diiming-imingi duit gede ya pada tergiur lah karena faktor ekonomi, termasuk saya pas lagi itu nganggur, motor rusak, paleng (Pusing-red) dari mana dapat duit eh ada aja orang dateng," ujarnya.

Senada dengan Sayuni, salah seorang warga di Lingkungan Cikuasa yang enggan disebutkan namanya mengaku terpaksa memberikan dukungan terhadap pembangunan gereja di daerahnya. Pasalnya, saat itu ia sedang tidak memiliki pendapatan atau menganggur.

"Iya, nerima uang setelah tandatangan di atas materai, dikasih uang cuma-cuma, bilangnya makasih udah dukung, gitu aja," katanya.

Saat itu Ia sedang tidak bekerja bahkan sudah menganggur selama satu tahun. Sehingga, terpaksa memberi dukungan agar mendapatkan uang dari panitia.

"Lagi nganggur berat posisinya, udah setahun, itu kejadiannya tahun kemarin. Pekerjaan susah, banyak kebutuhan," tuturnya.

"Dari situlah saya terpancing, saya enggak nyari, ada orang dateng ke rumah, ibaratnya macan tidur dikasih makan jelas dicaplok," imbuhnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa pihak HKBP Maranatha Cilegon turut mengatakan jika pembangunan dibatalkan uang tidak perlu dikembalikan.

"Laiya wong bahasanya kalo pun enggak jadi, enggak akan dituntut walaupun udah tandatangan diatas materai, jadi uang mah enggak apa-apa, dipake aja," tuturnya.

Meski demikian, kini mereka telah menarik dukungannya terhadap pembangunan gereja yang rencananya akan dibangun di antara perbatasan Lingkungan Sumur Wuluh dan Cikuasa, Gerem, Grogol, Kota Cilegon.

"Iya, saya juga ikut narik dukungan ke kelurahan, saya sendiri juga karena engga enak sama masyarakat, karena pemikiran kita kan engga sampai sana kehimpit kebutuhan pikiran itu istilahnya engga mikir panjang lah," tutupnya.

Sementara itu, Anggota Perizinan Pantia Pembangunan HKBP Maranatha Cilegon, Jamister Simanullang tidak membantah telah memberiakan uang Rp1 juta kepada warga yang telah memberi dukungan tanda tangan pada panitia pembangunan gereja HKBP Maranatha Cilegon.

"Jadi, begini pak itu hanya sebagai tanda terimakasih karena sudah memberi dukungan, bukan sifatnya membayar," ungkapnya.

"Kan enggak ada larangan itu. Memberi sesuatu pada orang enggak ada yang disalahkan, toh," sambungnya seraya bertanya.

Ia juga menyampaikan, dukungan diminta secara hati hati dan persuasif tanpa paksaan. Terlebih, masyarakat diajukan permohonan sebelum pada akhirnya memberikan pernyataan dukungan.

"Begini, sebelum kami meminta tanda tangan kami berikan dulu surat permohonan masing masing kepada masyarakat secara pribadi dari panitia, yang isinya mohon dukungan pendirian rumah ibadah di Cikuasa," ungkapnya.

"Jadi dibaca dulu sama dia, terus dikasihkan data (Potokopi KK dan KTP) ke kami, kemudian diberikan surat pernyataan bahwa dia mendukung, baru wajiblah kita memberikan tanda terima kasih," sambungnya.

"Dibaca dengan jelas jelas, kalo udah oke masyarakatnya memberikan persetujuan diatas materai, tidak serta merta minta tanda tangan, karena tidak ada unsur paksaan ada juga yang menolak," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah massa aksi melakukan unjuk rasa penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon, Banten.  Saat itu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon bahkan menandatangani spanduk sebagai bentuk penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini