Wanita tersebut bahkan mengungkapkan bila kekerasan seksual tersebut tidak benar terjadi, berarti Ferdy Sambo dan pelaku lain bisa dikenai dengan pasal berlapis atas pembunuhan berencana dan fitnah.
"Oke sekarang kemungkinan kedua, kita gak percaya sama sekali kalau Brigadir J melecehkan bu Putri jadi semua yang disampaikan itu kita belum percaya karena belum ada bukti," katanya.
"Hal tersebut bisa dikenakan kepada Irjen FS atau tersangka lainnya pasal berlapis apabila ada fitnahan, terus juga udah pembunuhan berencana udah pasti iya terus juncto pasal lain kan 338 terus 55 KUHP dan lain sebagainya," tutur wanita tersebut.
"Dan juga skenario awal yang menipu publik, ini posisinya kita sama sekali gak percaya Brigadir J adalah orang yang melakukan pelecehan seksual. Tapi di sini dia tetep jadi korban karena dia dibunuh, dia meninggal karena diungang-undang kita gak ada satu pasal pun yang membenarkan pembunuhan," timpalnya kembali.
Unggahan video viral tersebut ramai direspon warganet dengan beragam komentar. Banyak yang menganggap kasus tersebut tak kunjung usai, ada juga yang menganggapnya CCTV dan hasil Visul adalah kunci penyelesaian masalah.
"ini udah episode brapa kk?," kata @Qu****ha. "btw bu pc udh visum?," imbuh @hi****ty. "mau sampek mana sih kasus ini," kata akun @c****d.
"Makin kesini makin kesana ga si, tapi perhatiin deh. PC ini laris banget ga si udah sm KM trs sm brigadir J wkwkwk luar biasa," ungkap @E****e.
"yg ptg mn cctv? dan VISUM ? mungkinkah rmh seorang jendral tdk ada cctv? (emot tertawa 5x) tertawa negara mendengar dan mrngikuti," timpal @us****77.
Kontributor : Mira puspito