Indikator Pencegahan Korupsi di Cilegon Masih Rendah, Pemkot Cilegon Harus Intervensi 7 Hal Ini

Kata Sanuji, terdapat dokumen-dokumen yang harus dipenuhi untuk memenuhi angka KPK untuk indikator pencegahan korupsi.

Hairul Alwan
Senin, 22 Agustus 2022 | 17:05 WIB
Indikator Pencegahan Korupsi di Cilegon Masih Rendah, Pemkot Cilegon Harus Intervensi 7 Hal Ini
Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta. [Dok Pemkot Cilegon]

SuaraBanten.id - Indikator pencegahan korupsi di Kota Cilegon terbilang masih rendah alias di bawah. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta, Senin (22/8/2022).

Pernyataan Sanuji tersebut diungkapkan usai Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyambangi Pemkot Cilegon untuk Monitoring Center of Prevention (MCP). KPK pun memberikan peringkat rendah bagi Pemkot Cilegon.

Diketahui, MCP merupakan upaya KPK melakukan pencegahan atau tindakan preventif atas penyimpangan dan atau perbuatan melawan hukum yang sampai berakibat dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

Kata Sanuji, terdapat dokumen-dokumen yang harus dipenuhi untuk memenuhi angka KPK untuk indikator pencegahan korupsi.

Baca Juga:Rektor Unila yang Terjerat Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Ternyata Lahir di Pandeglang, Ini Profil Lengkapnya

"Ada 7 area intervensi yang harus kita penuhi, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah hingga pengelolaan barang milik daerah," ungkapnya saat ditemui di Pemkot Cilegon, Senin (22/8/2022).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyadari dalam menyelenggarakan pemerintahan terutama dalam hal pengelolaan anggaran pemberdayaan aset di Pemkot Cilegon mengalami berbagai dinamika. Karenanya, perlu dibantu penyelesaiannya dan penuntasannya.

"Harus diperbaiki karena capaiannya belum maksimal, masih dibawah. Indikator pencapaian KPK penilaian kita (Cilegon) nilainya masih di bawah," ungkapnya.

Namun, selaku orang nomor dua di Kota Cilegon Ia mengaku akan segera membenahinya. Bahkan, menurutnya sebelum tanggal 1 September 2022 akan segera terselesaikan.

"Ini sambil terus berjalan, paling tidak akan ada review tanggal 1 september oleh KPK nanti," paparnya.

Baca Juga:Pemilik Warung Nasi di Serang Menjerit Gegara Harga Telur Naik Drastis, Curhat Tak Jual Telur Balado

Ia juga mengaku akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk dengan para pengembang. Sanuji memastikan, Pemkot Cilegon akan kembali menekankan dengan melayangkan surat kepada mereka.

"Akan kita koordinasi lagi dengan pengembang, harus kita suratin lagi, tekankan lagi mereka proses penyerahan asetnya," ujarnya.

"Mungkin nanti termasuk koordinasi dengan PU langkah langkahnya," pungkasnya.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak