SuaraBanten.id - Polisi saat ini tengah memburu pelaku lain judi togel di Kabupaten Lebak, Banten, setelah ZA (31) berhasil diamankan Polres Lebak.
Polres Lebak sendiri berhasil mengamankan barang bukti berupa uang ratusan ribu, Handphone dan buku rekap pemasangan togel.
"Pelaku yang ditangkap berinisial ZA (31) berikut barang bukti uang tunai Rp535 ribu, satu handphone, dan kertas rekapan pemasang togel, " kata Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.
Kepolisian hingga kini terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain judi togel. Sebab, tidak tertutup kemungkinan ada yang bertindak sebagai bandar.
Baca Juga:Wenny Ariani Ucap Penyesalan ke Citra Kirana, Bongkar Borok Rezky Aditya
Penangkapan pengedar togel itu merupakan komitmen polisi dalam membasmi segala bentuk perjudian, termasuk judi togel di daerah hukum Polres Lebak.
"Kami mengajak seluruh komponen masyarakat, tokoh agama, untuk ikut bersama-sama memberantas perjudian dan berikan informasi kepada kepolisian jika terdapat perjudian," katanya.
Menurut dia, pelaku ZA berperan sebagai pengedar judi togel di tempat kediamannya di Kampung Sindang Sono RT 003 RW 001 Desa Sindang Sari Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak.
Untuk pemasangan judi togel Sydney dibuka pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB dan diumumkan pada pukul 14.00 WIB melalui tayangan di Youtube dengan akun “Live Draw”.
Adapun judi togel Hong Kong, pemasangan dibuka pukul 17.00 WIB hingga 20.00 WIB dan diumumkan pukul 23.00 WIB melalui tayangan di Youtube dengan akun “Live Draw".
Hasil pemasangan dari pemain, pengedar mendapatkan keuntungan sebesar 15 persen, sedangkan sisanya sebesar 85 persen disetorkan ke DD yang kini ditetapkan sebagai buron atau masuk DPO.
- 1
- 2