SuaraBanten.id - Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian angkat suara terkait penangkapan Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon yang kini menjadi Asda III Pemkot Cilegon, Ujang Iing atas dugaan korupsi pembangunan depo sampah di Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten.
Selain Ujang Iing, beberapa waktu lalu Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Cilegon Uteng Dedi Apendi juga ditangkap atas kasus suap izin parkir yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp530 juta.
Meski kedua bawahannya ditangkap Kejari atas kasus korupsi, Helldy Agustian memastikan kasus tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Wali Kota Cilegon.
"Saya sudah sampaikan kepada seluruh OPD agar tidak lagi terjadi kasus seperti itu, kasusnya kan kasus 2019, artinya kan di zaman kami tidak ada hal-hal seperti itu," ujar Helldy, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga:Terungkap! Ini Identitas Mayat Terbungkus Karung di Legok Tangerang, Ternyata Korban Perampokan
erkait ditangkapnya Ujang Iing, Helldy mengaku turut prihatin dengan adanya penangkapan di Lingkungan Pemkot Cilegon. Namun, Helldy mengaku menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
"Saya turut prihatin pastinya, tapi kami juga tentunya menghargai proses hukum oleh APH dalam hal ini Kejari, karena kita harus tunduk dan patuh terhadap hukum," kata Wali Kota Cilegon.
Agar tak terjadi lagi kasus yang sama di Lingkungan Pemkot Cilegon, Helldy mewanti-wanti para pejabat di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemkot Cilegon untuk transparan dalam penjalankan program kerjannya.
"Tentunya dengan cara-cara transparan, dengan cara mengecek pekerjaan-pekerjaan dengan rutin (melalui) tim khusus di setiap OPD supaya bisa mengevaluasi," tuturnya.
"Mungkin kan selama ini kita tidak turun langsung mengevaluasi itu," tutupnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah