Sopir Truk Wajib Tahu! Ini Aturan Pembatasan Operasional di Merak dan Ciwandan

Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan penerapan aturan pembatasan operasional angkutan barang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB).

Andi Ahmad S
Minggu, 22 Februari 2026 | 18:19 WIB
Sopir Truk Wajib Tahu! Ini Aturan Pembatasan Operasional di Merak dan Ciwandan
Foto udara sejumlah mobil pemudik antre untuk menaiki kapal di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (29/3/2025). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa]
Baca 10 detik
  • Polres Cilegon menerapkan pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga ke atas non-esensial berdasarkan SKB.
  • Sosialisasi aturan ini dilakukan untuk menjamin kelancaran lalu lintas di Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan jalur terkait.
  • Disiapkan skema pengalihan arus kendaraan menuju pelabuhan alternatif serta penyediaan kantong parkir di area strategis.

SuaraBanten.id - Kepolisian Resor (Polres) Cilegon, Banten, mulai menunjukkan keseriusannya dalam menjamin kelancaran arus lalu lintas di kawasan strategis seperti Pelabuhan Merak dan Ciwandan.

Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan penerapan aturan pembatasan operasional angkutan barang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB).

Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Ridwan, menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah melakukan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait pengaturan lalu lintas di titik-titik krusial seperti Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan Bojonegara (BBJ).

"Kami melakukan sosialisasi agar para pengusaha angkutan mengetahui larangan operasional, khususnya bagi kendaraan sumbu tiga ke atas dan barang non-esensial selama masa posko berlangsung," katanya. dilansir dari Antara.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Tangerang & Serang Hari Ini 20 Februari 2026: Catat Waktu Berbuka Agar Tak Terlewat

Pembatasan operasional angkutan barang ini berlaku di ruas Tol Tangerang-Merak maupun jalur arteri.

AKP Ridwan menjelaskan bahwa aturan ini secara spesifik menargetkan kendaraan sumbu tiga ke atas serta barang non-esensial.

Namun, ada pengecualian penting yang diberikan untuk menjaga pasokan logistik kendaraan pengangkut bahan pokok (sembako) dan bantuan bencana alam tetap diperbolehkan melintas.

AKP Ridwan mengungkapkan Polres Cilegon telah menyiapkan skema pengalihan arus secara spesifik. Jika terjadi penumpukan antrean di Pelabuhan Ciwandan, kendaraan akan diarahkan menuju Pelabuhan BBJ dan selanjutnya ke Pelabuhan DBS sebagai alternatif terakhir.

Selain rekayasa arus, Polres Cilegon bersama Ditlantas Polda Banten juga telah menyiapkan kantong parkir atau buffer zone di kawasan Indah Kiat untuk melayani Pelabuhan Merak.

Baca Juga:Berburu Takjil di Al Amjad Tigaraksa, Surga Kuliner Buka Puasa Paling Hits di Tangerang

Sementara itu, area parkir di Pelabuhan Ciwandan diperluas guna menampung volume kendaraan roda dua agar proses penyeberangan berjalan maksimal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak