Jalur afirmasi dengan kuota 15% (lima belas persen) diperuntukan bagi pendaftar yang berasal dari peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi kurang mampu dan penyandang disabilitas
Perpindahan Tugas Orang Tua/WaliJalur perpindahan tugas orang tua/wali dengan kuota 5 persen dibagi menjadi 2 (dua), terdiri dari :
a) Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dengan kuota 3 persen.
b) Jalur Anak Guru dengan kuota 2 persen
Jalur Prestasi Non Akademik Hasil Perlombaan, serta Prestasi Bersertifikat
Jalur Prestasi Non Akademik Hasil Perlombaan serta Prestasi Bersertifikat, dengan kuota 5 persen.
Baca Juga:Jalan Rusak, Truk Terguling di Pasar Kemis Tangerang
PPDB 2022 di Kota Tangerang Selatan Tahap 2
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap 2 (dua), diperuntukan Jalur Prestasi Akademik Nilai Raport dengan kuota 25 persen, Kuota Jalur Prestasi Akademik Nilai Raport, yang terbagi dalam :
Jalur Prestasi Akademik Nilai Raport dengan kuota 23 persenuntuk pendaftar yang berasal dari dalam zonasi, dan Jalur Prestasi Akademik Nilai Raport dengan kuota 2persen (dua persen) untuk pendaftar yang berasal luar zonasi dan luar daerah
Proses pendaftaran PPDB 2022 Kota Tangerang Selatan untuk jenjang SMP dilakukan melalui situs: https://ppdbsmpn.tangerangselatankota.go.id/
Baca Juga:Asik Konsumsi Sabu di Ruang Tamu, Pegawai Leasing Asal Terondol Ditangkap