Gadis di Bawah Umur Dicekoki Miras lalu Dicabuli 3 Remaja di Serang

Perlakuan bejat ketiga remaja kepada gadiis di bawah umur itu terjadi di salah satu rumah kontrakan di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten.

Hairul Alwan
Senin, 23 Mei 2022 | 07:15 WIB
Gadis di Bawah Umur Dicekoki Miras lalu Dicabuli 3 Remaja di Serang
Ilustrasi pencabulan. di Palembang, SA Dicabuli di kamar mandi sekolah

Setelah menerima laporan dan memeriksa saksi korban serta didukung hasil visum, Tim Unit PPA yang dipimpin Ipda Stefany AY Panggua langsung bergerak mengejar para pelaku dan berhasil mengamankan ketiga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Ketiga terduga pelaku berhasil diamankan Unit PPA hari itu juga saat bersembunyi di Desa Undar andir, Kecamatan Kibin,” kata Yudha Satria.

Sementara Kasatreskrim AKP Dedi Mirza menambahkan jika pelaku tega berbuat cabul karena tidak kuat menahan birahi akibat dari pengaruh minuman keras. Menurut Dedi, saat ini ketiganya dilakukan penahanan di Mapolres Serang.

“Akibat dari perbuatannya, ketiga terduga pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1)b(2) Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” kata Dedi Mirza.

Baca Juga:Jejorong Bentuk Menara Banten Pecahkan Rekor MURI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak