Ia menjelaskan, Pemkab Lebak kemudian mencoba melakukan pembongkaran awal pada 22 Maret. Namun para pedagang meminta diundur hingga setelah Lebaran atau hingga 10 Mei kemarin.
"Kami sudah melakukan sesuai prosedur. Sudah 75 persen pedagang membongkar sendiri, tinggal 25 persen yang belum dibongkar. Jam 2 pagi saya lewat tinggal 9 yang belum dibongkar. Kita bongkar, tapi sudah kosong lapaknya," ucapnya.
Ke depan, lanjut Sekda, ruas Jalan Sunan Kalijaga tersebut akan ditata ulang oleh Provinsi Banten sebagai pemilik jalan. Pemkab Lebak juga akan melakukan penataan pada tembok-tembok pasar tersebut.
"Pasca pembongkaran ini, pihak PUPR ke depannya akan menata trotoar untuk memberikan rasa nyaman bagi para pejalan kaki," ujarnya.
Baca Juga:Dua Turap Jebol Sebabkan Banjir di Periuk Tangerang, Begini Penjelasannya
Lebih lanjut, Budi mengimbau para pedagang agar tetap mengikuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 tahun 2006 tentang K3. Sehingga tidak ada lagi pedagang yang berjualan di trotoar dan bahu jalan.
"Tidak ada lagi pedagang yang berjualan di jalan dan trotoar, agar para masyarakat yang berbelanja ke Pasar Rangkasbitung merasa nyaman," ujarnya.