Pada level ini, instansi terkait harus melakukan sosialisasi ke wilayah yang terdampak, menyiapkan sarana darurat, berkoordinasi, dan piket penuh.
4. Level 4 (Awas)
Pada level ini gunung api akan meletus atau sedang meletus. Level ini juga penanda bahwa ada akan timbul bencana. Hal ini ditandai dengan gunung api mengalami letusan pembukaan disertai abu dan asap tebal.
Letusan gunung api berpotensi terjadi dalam waktu 24 jam. Beberapa tindakan yang harus dilakukan ialah mengevakuasi masyarakat di wilayah sekitar berpotensi terdampak bencana. Selain itu, instansi terkait juga wajib berkoordinasi dan melakukan piket penuh.
Baca Juga:Erupsi Gunung Anak Krakatau Dipastikan Tak Ganggu Penyeberangan Merak-Bakauheni, Ini Penjelasannya
Demikian empat level status gunung api di Indonesia.
Kontributor : Lolita Valda Claudia