SuaraBanten.id - Pada bulan Ramadhan menjelang Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 H, polisi mengimbau warga agar waspada akan peredaran uang palsu. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan
Wiwin mengungkapkan, sasaran pelaku penyebar uang palsu biasanya pedagang di pasar tradisonal, kios kelontong hingga penjual bensin eceran.
Kata dia, bulan Ramadan hingga lebaran ini tentunya akan meningkatkan aktivitas jual beli atau perputaran uang baik di pasar maupun tempat lainnya.
“Kepada masyarakat harus tetap waspada dalam melakukan transaksi yang dilakukan dalam proses penerimaan maupun pembelanjaan uang,” kata Wiwin saat dihubungi, Rabu (13/4/2022).
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 13 April 2022 Tangerang Banten
Wiwin mengungkapkan, Polres Lebak berharap masyarakat selalu berhati-hati dengan peredaran uang palsu. Ia pun mengimbau, bagi warga yang menemukan atau menerima uang palsu untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Kita pastinya akan terus melakukan pemantauan kepada masyarakat yang menemukan adanya uang palsu untuk segera melaporkan kepada petugas kita,” ucapnya.
lebih lanjut, Wiwin mengungkap bulan Ramadan dan jelang Lebaran biasanya peredaran uang palsu kerap terjadi. Untuk itu perlu dilakukan upaya antisipasi mencegah peredarannya.
Terlebih, tingkat kemiripan uang palsu dengan yang asli nyaris sempurna sehingga ditutut kewaspadaan tinggi.
”Saya harap warga selalu teliti dan waspada ketika melakukan transaksi jual beli. Karena biasanya, peredaran uang palsu sering menyasar pedagang di pasar tradisional, kios kelontong atau penjual bahan bakar eceran,” pungkas Wiwin.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 13 April 2022 Pandeglang-Lebak Banten