Catat! Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Kereta Api, Sudah Tahu?

Untuk yang ingin mudik menggunakan moda transportasi kereta api, anda perlu mengetahui syarat naik kereta api saat mudik lebaran tahun ini.

Hairul Alwan
Selasa, 12 April 2022 | 14:59 WIB
Catat! Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Kereta Api, Sudah Tahu?
Ilustrasi kereta api jarak jauh (Antara)
  1. Wajib menunjukkan kartu vaksinasi dosis pertama.
  2. Tidak wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR.
  3. Bagi penumpang usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksinasi, namun harus memiliki pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan syarat naik kereta api 2022 untuk mudik lebaran, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 penumpang.

Nantinya, data tersebut akan langsung diketahui oleh KAI saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan saat boarding. Selain harus memenuhi syarat naik kereta api 2022 jarak jauh dan lokal, setiap penumpang juga wajib mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak