Tak hanya soal status pelaku, Amarullah pun menyebut tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu pegawainya itu berada di luar lingkungan kampus.
Kata dia, jika sudah di luar kampus, pihaknya pun tak dapat menjangkau dan menjamin keamanan serta keselamatan mahasiswanya.
"Kejadiannya ada di luar kampus dan tentu semua sepakat kalau aktivitas di luar kampus kita tidak mungkin menjangkau untuk pengawasan. Tapi apapun alasannya dan di manapun karena walaupun bukan dosen tetap jadi pegawai kita," paparnya.
Baca Juga:Mahasiswi UMT Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Dosen, Korban Bongkar Kronologi Lengkap