BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Santunan Pekerja yang Tewas Akibat Serangan OPM di Papua

Atas kejadian itu BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyiapkan santunan bagi pekerja yang tewas akibat serangan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua.

Hairul Alwan
Kamis, 10 Maret 2022 | 15:49 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Santunan Pekerja yang Tewas Akibat Serangan OPM di Papua
NS (sweater orange), satu-satunya pekerja PT. PTT yang selamat dari penyerangan KKB, berhasil dievakuasi ke Timika. NS dan delapan rekan kerjanya tengah berada di Tower B3, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, ketika OPM menyerang mereka pada Rabu (2/3/2022) dini hari, akibatnya delapan rekan NS tewas, Mimika Papua, Sabtu (5/3/2022). [DOK Polda Papua/Bantennews]

"Pemberian santunan sebagai wujud tanggung jawab perusahaan dan BPJAMSOSTEK dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja," ungkap Yan Dwiyanto.

Yan Dwiyanto memaparkan, BPJAMSOSTEK menyelenggarakan perlindungan atas lima program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja., yaitu program JKK, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini