BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Santunan Pekerja yang Tewas Akibat Serangan OPM di Papua

Atas kejadian itu BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyiapkan santunan bagi pekerja yang tewas akibat serangan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua.

Hairul Alwan
Kamis, 10 Maret 2022 | 15:49 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Santunan Pekerja yang Tewas Akibat Serangan OPM di Papua
NS (sweater orange), satu-satunya pekerja PT. PTT yang selamat dari penyerangan KKB, berhasil dievakuasi ke Timika. NS dan delapan rekan kerjanya tengah berada di Tower B3, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, ketika OPM menyerang mereka pada Rabu (2/3/2022) dini hari, akibatnya delapan rekan NS tewas, Mimika Papua, Sabtu (5/3/2022). [DOK Polda Papua/Bantennews]

Diketahui, penyerangan OPM terhadap para pekerja yang terjadi pada 2 Maret 2022 sekira pukul 03.00 WIT. Namun, penyerangan itu baru terungkap sehari setelahnya melalui rekaman CCTV yang dipantau dari Jakarta dan beberapa keganjilan lainnya yang terjadi.

Saat kejadian, para pekerja sedang melakukan maintenance atau perbaikan menara Base Transceiver Station (BTS) 3 milik perusahaan telekomunikasi seluler.

Usai mengetahui kejadian tersebut, pihak perusahaan melakukan langkah pengamanan pada pekerja lain yang sedang melakukan maintenance BTS 4 Telkomsel di wilayah tersebut. Saat ini para korban telah berhasil dievakuasi menggunakan helikopter dibantu oleh tim gabungan TNI & POLRI.

Atas kejadian kecelakaan kerja yang dialami, ahli waris dari pekerja akan mendapatkan santunan kecelakaan kerja berupa 48 kali upah ditambah biaya pemakaman, santunan berkala yang dibayarkan sekaligus dan nominal dana saldo JHT yang dimiliki oleh peserta.

Baca Juga:Danjen Kopassus: Belum ada Penambahan Personel ke Papua

Total santunan yang telah disiapkan BPJAMSOSTEK sebesar Rp1,06 Miliar untuk 3 orang ahli waris sah, dalam hal ini akan diterima oleh Istri para korban.

Besaran santunan yang diterima masing-masing ahli waris mengacu pada besaran upah yang dilaporkan dan dana JHT dan JP yang terakumulasi dalam akun kepesertaan BPJAMSOSTEK milik para pekerja.

Selain itu juga, anak dari pekerja juga berpotensi mendapatkan beasiswa senilai maksimal Rp174 juta untuk 2 orang anak mulai dari tingkat pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi.

Roswita mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada para peserta dan memberikan kemudahan atas proses klaim, apalagi pada kondisi kedukaan.

“Atas nama BPJAMSOSTEK, saya mengucapkan dukacita mendalam kepada keluarga korban dan saya berharap santunan yang diterima dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan selalu diberikan ketabahan dan keikhlasan atas musibah ini,” tutup Roswita.

Baca Juga:Sebut Ada Aksi Menolak Pemekaran Provinsi, Natalius Pigai: Politik Pendudukan

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Tangerang Cimone Yan Dwiyanto mengatakan mengatakan, atas penyerangan OPM terhadap sembilan pekerja di Distrik Boega, Puncak, Papua itu, ahli waris tiga orang peserta meninggal dunia korban tindak kekerasan akan mendapatkan santunan kecelakaan kerja dari program JKK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini