Komitmen Tolak Gratifikasi dan Korupsi, BPJS Ketenagakerjaan Raih Pengakuan ISSA

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan, salah satu prinsip yang dianut adalah kehati-kehatian dan good governance atau pelaksanaan tata kelola yang baik.

Hairul Alwan
Kamis, 03 Maret 2022 | 10:37 WIB
Komitmen Tolak Gratifikasi dan Korupsi, BPJS Ketenagakerjaan Raih Pengakuan ISSA
ILUSTRASI BPJS Ketenagakerjaan. (ist)

SuaraBanten.id - Komitmen BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dalam menolak gratifikasi dan korupsi dalam pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan membuat lembaga ini mendapat pengakuan International Social Security Association (ISSA) dengan mengeluarkan Certificate of Merit.

Diketahui, ISSA merupakan perkumpulan atau organisasi jaminan sosial internasional. Pengakuan terhadap BPJAMSOSTEK itu diberikan atas pemaksimalan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) untuk mencegah gratifikasi dan korupsi.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan, salah satu prinsip yang dianut adalah kehati-kehatian dan good governance atau pelaksanaan tata kelola yang baik.

Karenanya, untuk memastikan hal tersebut UPG dibentuk pada 2015 oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kata Anggoro, pembentukan UPG dilakukan untuk meminimalisir potensi terjadinya suap dan gratifikasi atau pemberian hadiah yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan.

Baca Juga:Minta Maaf ke Publik Setelah Bebas Penjara, Eks Napi Koruptor Wisma Atlet Angelina Sondakh Akui Tak Pantas Ditiru

Anggoro mengungkapkan, untuk memastikan hal tersebut berjalan baik, upaya BPJAMSOSTEK terbukti dengan diraihnya ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo. [IST]
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo. [IST]

"Dengan diperolehnya ISO 37001:2016 ini, diharapkan bisa membantu BPJAMSOSTEK menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program anti-suap yang sebelumnya telah diimplementasikan oleh BPJAMSOSTEK," ungkapnya.

Kata Anggoro, sertifikasi yang dilakukan BPJAMSOSTEK ini merupakan langkah preventif dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, BPJAMSOSTEK juga melakukan mekanisme pendekatan berbasis risiko agar dapat mengambil keputusan dengan baik terkait dengan hubungan bisnis dengan mitra atau pihak ketiga.

Anggoro mengaku bangganya kepada seluruh jajaran BPJAMSOSTEK dalam menjaga integritas dan budaya organisasi yang menolak keras upaya suap dan korupsi yang sangat merusak reputasi, baik reputasi organisasi maupun individu dari personil itu sendiri.

Baca Juga:10 Tahun Dipenjara, Angelina Sondakh Menangis Saat Hirup Udara Bebas

"Salah satu poin penting yang menjadi pertimbangan ISSA dalam memberikan penghargaan ini adalah karena sistem pelaporan gratifikasi BPJAMSOSTEK yang mudah melalui platform digital," jelasnya.

"Hal ini berimbas pula pada peningkatan jumlah laporan setiap tahunnya yang harus diantisipasi kemudian karena seiring peningkatan laporan, meningkat pula upaya gratifikasi yang dilakukan oleh pihak eksternal kepada karyawan BPJAMSOSTEK," imbuh Anggoro.

Senada dengan ISSA, Anggoro berpesan insan BPJAMSOSTEK harus selalu waspada atas upaya pihak eksternal dalam menjanjikan keuntungan individu namun berujung pada tindakan fraud atau bahkan korupsi.

“Ini menjadi pekerjaan rumah, tidak hanya bagi manajemen tapi juga seluruh insan BPJAMSOSTEK untuk menolak segala upaya gratifikasi dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anggoro mengingatkan prestasi BPJAMSOSTEK dalam menolak gratifikasi bukan baru saja diraih, tapi merupakan upaya untuk mempertahankan apresiasi yang sebelumnya diraih dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2017, 2018, dan 2020.

Ini menunjukkan bahwa BPJAMSOSTEK adalah sebuah institusi yang menjunjung tinggi nilai integritas dan bebas dari tindakan fraud dan korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini