Warga Gerebek Tempat Hiburan Malam di Serang Banten Berkedok Salon Kecantikan, Amankan Pemandu Lagu

Dari dalam tempat hiburan malam, warga mengamankan 7 wanita pemandu lagu, 2 karyawan perempuan, 1 karyawan laki-laki dan 2 pemilik tempat karaoke.

Andi Ahmad S
Minggu, 27 Februari 2022 | 19:04 WIB
Warga Gerebek Tempat Hiburan Malam di Serang Banten Berkedok Salon Kecantikan, Amankan Pemandu Lagu
Ilustrasi tempat hiburan malam. [Shutterstock]

SuaraBanten.id - Tempat Hiburan Malam (THM) berkedok salon kecantikan dan butik digerebek warga Perumahan Persada Banten.

Penggerebekan itu terjadi di Perumahan Persada Banten yang berlokasi di Blok A1 No. 8-9, Kelurahan Kepuren, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Dari dalam tempat hiburan malam, warga mengamankan 7 wanita pemandu lagu, 2 karyawan perempuan, 1 karyawan laki-laki dan 2 pemilik tempat karaoke.

Proses penggerebekan didampingi oleh anggota Polres Serang Kota dan Satpol PP Kota Serang. Penggerebekan tersebut, merupakan bentuk puncak keresahan warga dengan aktifitas hiburan malam di lingkungan tempat tinggal mereka.

Baca Juga:Aing Jarwo Banten Dukung Ganjar Pranowo Maju di Pilpres 2024

Sebelumnya, pada Januari 2022, pihak Satpol PP Kota Serang juga melakukan penutupan terhadap tempat hiburan malam yang berada di tengah pemukiman warga tersebut. Saat itu, pemilik usaha hanya menutup sementara dengan membuka kembali secara diam-diam.

“Warga keberatan saat itu dan Pemkot Serang sidak (inspeksi mendadak) kemudian ditutup Januari lalu. Saat itu baru mau buka, tes usaha, langsung ditolak warga,” kata Ketua RW 04 Beni mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com, Minggu (27/2/2022).

Seiring berjalannya waktu, menurut Beni, tempat hiburan malam itu tetap nekat beroperasi. Warga yang terus memantau aktifitas tempat sudah seringkali marah namun diredam agar tidak terjadi aksi anarkistis. “Saya bilang gunakan mekanisme aturan saja dengan melibatkan aparat berwenang dalam hal ini Satpol-PP,” kata Beni.

Puncak kemarahan warga semakin tidak terbendung karena melihat karyawan tempat hiburan malam itu terus melayani pria hidung belang. “Semalam nggak ketahan warga langsung gerebek. Kami koordinasikan dengan aparat kepolisian baik dari Polsek Walantaka maupun Polres Serang Kota. Ternyata terbukti ada tamu, ada pemandu lagu dan menyediakan minuman keras,” katanya.

Baca Juga:MUI Banten Beri Tanggapan Soal Aturan Suara Toa Masjid: Yang Paham Cuma Ulama Fikih, Sudah Sesuai Hadis Nabi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak