Jadi Kurir Narkoba, Doyok dan Tiga Temannya Ditangkap Polisi di Serang Banten

Doyok ditangkap bersama Pendi alias Kemod (31), di pinggir Jalan Raya Serang -Jakarta, tak jauh dari pabrik gula, Kecamatan Cikande.

Andi Ahmad S
Minggu, 27 Februari 2022 | 09:33 WIB
Jadi Kurir Narkoba, Doyok dan Tiga Temannya Ditangkap Polisi di Serang Banten
Ilustrasi borgol. [Envato Elements]

SuaraBanten.id - Tiga kurir narkoba berhasil diamankan pihak kepolisian dari Polres Serang, Banten, Senin (21/2/2022). Ketiga tersangka itu yakni Wahyu alias Doyok (30), Pendi alias Kemod (31) dan Udin (24).

Informasi yang didapat, satu orang yang bernama Doyok merupakan mantan warga binaan yang baru bebas beberapa bulan sebelumnya dalam kasus yang sama.

Doyok ditangkap bersama Pendi alias Kemod (31), di pinggir Jalan Raya Serang -Jakarta, tak jauh dari pabrik gula, Kecamatan Cikande.

Sementara tersangka lainnya, Udin (24) warga Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang ditangkap di depan kontrakan di Desa Cengkudu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tanggerang.

Baca Juga:Apakah NATO Membantu Ukraina Melawan Gempuran Invasi Rusia? Ini Penjelasannya

Dari ketiga tersangka diamankan barang bukti 11 paket sabu, 10 diantaranya disembunyikan dalam kemasan Marimas dan Tea Jus serta 3 unit handphone sebagai sarana transaksi narkoba.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan penangkapan tiga kurir narkoba bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebut bahwa akan ada transaksi narkoba tepatnya di depan pabrik gula.

Berbekal dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka Doyok dan Kemod dengan barang bukti 1 paket yang diduga sabu.

“Tersangka Doyok dan Kemod saat ditangkap mengaku akan mengantarkan sabu kepada pesan,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu, mengutip dari Bantenhits -jaringan Suara.com, Minggu (27/2/2022).

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka ini mengaku mendapat perintah mengantarkan barang (sabu, red) oleh tersangka Udin.
Setelah mendapat informasi keberadaan Udin, Tim Opsnal langsung bergerak mengejar dan berhasil meringkus tersangka Udin di depan rumah kontrakannya.

Baca Juga:Kebakaran Landa Bengkel Mebel Di Jakarta Timur, Kerugian Ditaksir Rp 800 Juta

“Dari tangan tersangka Udin, Tim Opsnal berhasil mengamankan 10 paket sabu yang disembunyikan dalam kemasan serbuk minuman ringan. Bersama barang bukti, ketiga tersangka selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Kapolres.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak