Heboh Anggaran Miliaran Rupiah untuk Golf, BPJS Ketenagakerjaan: Bukan Fasilitas, tapi..

Pihak BPJS Ketenagakerjaan buka suara soal anggaran sebesar Rp 3 Miliar untuk bermain golf.

Galih Prasetyo
Kamis, 24 Februari 2022 | 14:50 WIB
Heboh Anggaran Miliaran Rupiah untuk Golf, BPJS Ketenagakerjaan: Bukan Fasilitas, tapi..
BPJS Ketenagakerjaan. (Dok: BPJamsostek)

SuaraBanten.id - Beredar laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang diunggah oleh akun Twitter @RakyatPekerja. Cuitan ini menjadi heboh karena ada anggaran sebesar Rp 3 Miliar untuk bermain golf.

Dalam cuitannya, akun @RakyatPekerja membubuhkan kalimat "Sumber: dokumen resmi laporan tahunan BPJS Ketenagakerjaan".

Terkait soal anggaran miliaran rupiah tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan buka suara.

Viral Dokumen Dana BPJS Ketenagakerjaan Buat Main Golf Rp 3 Miliar. (Twitter/@RakyatPekerja)
Viral Dokumen Dana BPJS Ketenagakerjaan Buat Main Golf Rp 3 Miliar. (Twitter/@RakyatPekerja)

Pihak BPJS Ketenagakerjaan lewat Pjs Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga, Dian Agung Senoaji menampik membership Golf itu sebagai fasilitas para karyawan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Akui Ada Anggaran Golf Rp 3 Miliar

Menurut Senoaji seperti mengutip dari Suara.com, Kamis (24/2), jaminan Keanggotaan Golf merupakan aset milik BPJS Ketenagakerjaan yang nantinya bisa dijual belikan atau secara tidak langsung sebagai investasi.

Senoaji menjelaskan, Jaminan Keanggotaan Golf itu berasal dari peralihan aset PT ASTEK (Persero) dan PT Jamsostek (Persero) yang diperoleh dari kompensasi kekurangan pelunasan investasi reksadana pada tahun 2004 serta transaksi keuangan selama periode Tahun 1991-1992.

"Bukan fasilitas. Jaminan itu dicatat sebagai aset badan (BPJS) dan bukan merupakan bagian dari aset Dana Jaminan Sosial (Program JKK, JK, JHT, JP, JKP), sehingga tidak berdampak pada kemanfaatan peserta atas pengelolaan Dana Jaminan Sosial," ujarnya.

Ditegaskan oleh Senoaji, soal keanggotaan itu sifatnya bisa dipindahtangankan atau dijual ke orang lain untuk memperoleh keuntungan.

"Saat ini BPJS Ketenagakerjaan mencatat sebagai aset tidak lancar karena tidak digunakan dalam operasional dan telah diupayakan untuk dilakukan penjualan dengan harga wajar," ucap dia.

Baca Juga:Netizen Bongkar Anggaran Main Golf BPJS Ketenagakerjaan, Menaker Janjikan Revisi Aturan JHT

Cuitan mengenai anggaran miliaran rupiah untuk golf dari laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan hingga siang ini terus menimbulkan polemik di laman sosial media Twitter.

Apalagi laporan ini muncul ditengah polemik aturan JHT yang banyak ditentang oleh kaum pekerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini