SuaraBanten.id - Dua orang pelaku bajing loncat di Jalan Raya Cilegon-Anyer dibekuk personel Reskrim Polsek Ciwandan, Selasa (15/2/2022). Aksi bajing loncat yang terekam video tersebut belakangan sempat viral di media sosial.
Kedua pelaku berinisial MHT (32) dan HMD (16) diamankan dikediamannya masing-masing yang berada di Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Dalam aksinya, pelaku menggunakan motor tanpa plat nomor untuk mengelabuhi petugas.
Namun, karena aksinya berhasil diabadikan warga yang melintas dan beredar di medsos hingga viral. Polisi berhasil mengamankan pelaku dihari yang sama dalam waktu kurang dari 24 jam.
HMD (16) salah satu pelaku yang masih duduk di kelas 2 SMA di Kota Cilegon mengaku sudah dua kali melakukan aksi tersebut.
Baca Juga:Aksi Pria Jahil Melangkahi Teman Saat Makan Kelewat Bercanda, Warganet Kecam: Dosa Sakiti Hati Orang
"Udah dua kali, yang pertama mah aman, yang kedua ini ketangkep polisi," ungkap HMD dengan wajah tampak menyesal, Kamis (17/2/2022).
Ia juga menyampaikan, bahwa hal itu dilakukan karena banyaknya waktu luang yang kosong lantaran pembelajaran di sekolah masih online.
"Kan sekolah masih online, karena diajak aja ini mah, lumayan buat beli rokok," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Ciwandan Kompol Rifki Seftirian mengatakan, awalnya petugas mendapatkan laporan adanya bajing loncat dari video aksi terduga pelaku yang viral di medsos. Serta laporan dari pihak perusahaan pemilik truk.
"Kami dapat laporan dari video yang beredar dan pihak perusahaan pemilik truk, PT KJL. Kami langsung melakukan upaya lidik dan penangkapan terdeteksi ada yang mengenali kendaraan tersebut akhirnya kita telusuri dan kita datangi dirumahnya langsung kita amankan disitu juga," ungkapnya saat konferensi pers di Mapolsek Ciwandan, Kamis (17/2/2022).
"Pelaku dua orang, satu orang dibawah umur diajak sama yang dewasa, motifnya ekonomi karena hasil barang yang mereka curi ini akan dijual," imbuhnya.
Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku baru melakukan aksinya sebanyak dua kali. Dikatakan Rifki, awal mulanya pada hari Selasa (15/2/2022) pukul 15.00 WIB kedua pelaku menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih tanpa plat nomor.
Mereka membuntuti kendaraan dump truk tronton merk mercy Nopol A 9749 TX warna putih milik PT. KJL yang di kemudikan oleh Saudara Azhari yang bermuatan SBM dari pelabuhan KBS.
"Nah, dari belakang bak sepeda motor didekatkan pelaku, kemudian memanjat bak kendaraan dan naik ke dalam bak, lalu pelaku memasukan SBM ke dalam karung yang sudah disiapkan kemudian setelah karung terisi penuh dengan SBM, karung di jatuhkan dari bak kendaraan oleh pelaku dan membawa SBM menggunakan ke sepeda motor," jelasnya.
"Kemungkinan untuk mengaburkan, makanya enggak pakai plat nomor. Tapi untung ada yang mengenali, makanya kita telusuri," ucapnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman Hukuman maksimal 7 Tahun Penjara.
Kontributor : Firasat Nikmatullah