Eksploitasi Seksual Anak: Bagaimana Pelaku Rayu dan Ajari ABG di Rusun Romokalisari Surabaya Cari Pelanggan?

ST juga mencari pria hidung belang tanpa lewat aplikasi MiChat. Lalu dia menyuruh korban melayani pria hidung belang itu.

Siswanto
Kamis, 03 Februari 2022 | 15:07 WIB
Eksploitasi Seksual Anak: Bagaimana Pelaku Rayu dan Ajari ABG di Rusun Romokalisari Surabaya Cari Pelanggan?

Korban depresi

Korban eksploitasi seksual saat ini sudah dilindungi pemerintah, sementara proses hukum terhadap pelaku berlangsung.

“Kemarin saya sudah berkunjung langsung ke lokasi dan meminta DP3A-PPKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Surabaya, untuk menjemput dan mengamankan di shelter milik Pemkot Surabaya agar korban yang masih berusia 15 tahun ini merasa aman dan nyaman hingga proses pemeriksaan selesai,” katanya.

Korban merupakan anak korban putus sekolah saat duduk di SMP.

Baca Juga:Marak Perdagangan Orang: Suami Tega Jual Istri Sedang Hamil Tua

Saat ini, kondisinya depresi berat.  Dia tidak mau makan.

Korban merasa lingkungannya dikucilkan lingkungan sekitar.

Itu sebabnya, dikhawatirkan jika nanti tetap tinggal di rusun Romokalisari akan berdampak buruk bagi psikologisnya.

Sementara menunggu Rancangan Undang-Undang Tidak Pidana Kekerasan Seksual disahkan menjadi UU, Khusnul  meminta seluruh jajaran pemerintah Kota Surabaya berkolaborasi dengan para NGO dalam mencegah kasus eksploitasi seksual terhadap anak.

Juga menangani korban agar merasa aman.

Baca Juga:Kisah Prostitusi Paksa: Mereka Memaksa Kami Berhubungan Seks 15 Kali Sehari

Khusnul menduga kasus eksploitasi seksual terhadap anak seperti puncak gunung es.

“Saya kira perlu pula kepada masing-masing dinas, lurah, camat untuk berkolaborasi dengan NGO atau kelompok masyarakat, akademisi yang memang memahami persoalan untuk duduk bersama menterjemahkan konsep Surabaya layak anak ke dalam tupoksi kerjanya masing-masing,” katanya.

Masyarakat juga diminta aktif jika mengetahui ada kasus dengan melapor ke call center DP3A-PPKB atau hotline yang dimiliki Pemerintah Kota Surabaya.

“Masyarakat jangan diam dan takut jika mengetahui kasus-kasus semacam ini. Mereka harus berani lapor. Pak Wali Kota juga perlu melakukan evaluasi kerja kepala dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas sosial dan DP3A-PPKB, agar mereka kerjanya lebih baik dalam memberikan hak-hak dan perlindungan pada anak,” kata dia. [Beritajatim]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini