Kasus ini menjadi perhatian badan legislatif setempat.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah dari Fraksi PDI Perjuangan mengaku geram dengan masih adanya kasus eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.
Apalagi terjadi di Kota Surabaya yang menyandang predikat Kota Layak Anak Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Saya sangat geram dengan munculnya kasus ekploitasi seksual melalui prostitusi online ini. Apalagi korbannya masih anak-anak di bawah umur. Saya tidak tahu, apakah Pemkot Surabaya terlena dengan predikat Kota Layak Anak yang sudah diberikan, atau memang tidak perhatian,” kata Khusnul.
Baca Juga:Marak Perdagangan Orang: Suami Tega Jual Istri Sedang Hamil Tua
Khusnul menyebut kasus itu menciderai predikat Surabaya sebagai Kota Layak Anak.
Korban depresi
Korban eksploitasi seksual saat ini sudah dilindungi pemerintah, sementara proses hukum terhadap pelaku berlangsung.
“Kemarin saya sudah berkunjung langsung ke lokasi dan meminta DP3A-PPKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Surabaya, untuk menjemput dan mengamankan di shelter milik Pemkot Surabaya agar korban yang masih berusia 15 tahun ini merasa aman dan nyaman hingga proses pemeriksaan selesai,” katanya.
Korban merupakan anak korban putus sekolah saat duduk di SMP.
Baca Juga:Kisah Prostitusi Paksa: Mereka Memaksa Kami Berhubungan Seks 15 Kali Sehari
Saat ini, kondisinya depresi berat. Dia tidak mau makan.