Kronologi Kantor Gubernur Banten Diacak-acak Hingga Staf Rumah Tangga Dipiting Buruh

WH menilai kejadian buruh yang masuk ke ruang kerjanya juga dianggap sebagai tindakan arogan.

Andi Ahmad S
Jum'at, 24 Desember 2021 | 18:07 WIB
Kronologi Kantor Gubernur Banten Diacak-acak Hingga Staf Rumah Tangga Dipiting Buruh
Gubernur Banten Wahidin Halim menanyakan situasi saat ruang kerja Gubernur Banten diterobos ratusan buruh, Rabu (22/12/2021) lalu.

SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menjelaskan kronologi saat para buruh menjebol dan memasuki kantor kerjanya pada Rabu (22/12/2021).

Berdasarkan informasi yang diterima, Staf Rumah Tangganya, yakni Purwadi mendapatkan kekerasan dari para buruh saat merangsak masuk ke ruangan kerja Gubernur Banten tersebut.

“Kamu diapin kemarin? ‘dipiting’. Kamu dipiting terus dibawa ke ruangan? (Iyah disuruh) menunjukan kamar kerja bapak (Gubernur Banten),” kata Wahidin usai menanyakan stafnya, Kamis (23/12/2021).

“Di situ nggak ada trantib (Satpol PP)? ‘nggak ada.’ Polisi? nggak ada,” tambahnya.

Baca Juga:Nilai UMP 2022 Disebut Bakal Direvisi Lagi, Begini Kata Wagub DKI

Selain menanyakan kepada Stafnya, Wahidin juga menanyakan kepada Pengamanan Dalam (Pamdal) kantor Gubernur Banten, Jaka.

Ia menceritakan, bila Jaka menjaga Purwadi yang ketika itu tengah dilakukan pemitingan oleh para buruh.

“Kamu pamdal? dipiting saya mengamankan dia. masuk ke dalam belilau udah lari, udah ke pintu, pintu didobrak pak,” tuturnya.

Setelah kejadian itu, Wahidin menyayangkan tindakan yang dilakukan para buruh. Menurutnya itu sebagai bentuk pelecehan bagi negara.

“Wajar demokrasi. Tapi ketika masuk ke ruang saya lalu dia mencekik staf saya, ada saksinya sekarang di sini. Mencekik sebelum bukain pintu, pintunya dibongkar masuk lalu mereka naikin kaki sambil difoto, ini kan seperti melecehkan,” tuturnya.

Baca Juga:Kantornya Diacak-acak, Wahidin: Buruh Tiap Tahun Minta Naik Gaji, Demonya ke Pemerintah

“Saya pribadi tidak tersinggung tapi negara harusnya bisa melindungi rasa aman, terhadap penyelenggara negara,” sambungnya.

Ia juga menilai kejadian buruh yang masuk ke ruang kerjanya juga dianggap sebagai tindakan arogan.

"Kalau buat saya peristiwa ini bukan biasa, ini ancaman. Ancaman terhadap rasa aman yang harusnya dijamin. Saya pikir ini 10 tahun jadi wali kota, 5 tahun gubernur baru kali ini demo buruh masuk ke ruangan naikin kaki di meja, foto-foto. Ini bukan ke saya pada simbol negara," tegasnya.

Atas kejadian tersebut, Kasatpol PP Provinsi Banten Agus Supriyadi dicopot dari jabatannya. Kini dia diperiksa oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"(Kasatpol PP Banten) kita berhentikan sementara sambil kita periksa (BKD)," katanya Gubernur Banten, Wahidin Halim di kediamannya, Pinang, Kota Tangetang, Kamis (24/12/2021).

Sebelumnya diberitakan, Ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai serikat menerobos ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim, Rabu (22/12/2021).

Mereka nekat memasukin ruang kerja Wahidin Halim lantaran geram tuntutan tidak digubris atau permintaan revisi upah minimum kota/kabupaten (UMK) tak kunjung direvisi.

Menurut informasi, massa aksi awalnya menuntut UMK 2022 di dalam area Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

Lantaran tada pihak yang menemui, sekitar pukul 17.15 WIB ratusan buruh menerobos masuk menuju Pendopo Gubernur Banten berharap bisa bertemu dengan Mantan Wali Kota Tangerang itu.

Massa aksi sempat tertahan di depan kantor Gubernur Banten, buruh yang sudah geram lantaran tuntutannya tidak digubris akhirnya merangsak masuk ke ruang kerja WH. Namun ruang kerja orang nomor satu di Banten itu kosong.

Meluapkan kekesalannya, buruh akhirnya menduduki Ruang Kerja Gubernur Banten. Beberapa massa aksi bahkan melontarkan kalimat umpatan dan mengosongkan isi kulkas di ruangan tersebut. Aksi itu tak berlangsung lama, akhirnya massa buruh kembali ke lokasi aksi semula.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten, Intan Indria Dewi mengatakan, aksi demonstrasi ini menuntut Gubernur Banten Wahidin Halim segera merevisi UMP 2022. Dimana buruh menuntut kenaikan UMK sebesar 5,4 persen.

“Kita masih menuntut (kenaikan UMK 2022) 5,4 persen. Dengan dasar pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional,” kata Intan.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak