Kantornya Diacak-acak, Wahidin: Buruh Tiap Tahun Minta Naik Gaji, Demonya ke Pemerintah

Selain itu ia juga mengatakan penetapan UMK Provinsi Banten, yang telah ditandatanganinya tersebut, berdasarkan kepentingan semua pihak.

Andi Ahmad S
Jum'at, 24 Desember 2021 | 13:15 WIB
Kantornya Diacak-acak, Wahidin:  Buruh Tiap Tahun Minta Naik Gaji, Demonya ke Pemerintah
Ratusan buruh menerobos masuk ke Ruang Kerja Gubernur Banten Wahidin Halim, Rabu (22/12/2021). [IST]

SuaraBanten.id - Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menjelaskan alasannya tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten sesuai keinginan para buruh. Menurutnya Keputusan itu sudah mengacu pada peraturan yang berlaku.

Selain itu ia juga mengatakan penetapan UMK Provinsi Banten, yang telah ditandatanganinya tersebut, berdasarkan kepentingan semua pihak.

“Ini ada dasarnya ada Undang-Undangnya dan ada azas kepentingan umum lebih luas. karena berkaitan dengan upah minium tidak hanya untuk buruh tapi untuk buru-buruh lain ada di perhotel, dunia wisata, termasuk juga UKM dan sebagainya,” Kata Wahidin Halim di kediamannya, Pinang, Kota Tangerang, Kamis (23/12/2021).

“Saya melihat dari kepentingan semuanya. Jadi saya tidak berpihak kepentingan pengusaha. Kalau kita misal membuat keputusan berpihak pada buruh kan salah. kan ada sanksi administratif," sambungnya.

Baca Juga:Kantornya Diacak-acak Buruh, Gubernur Banten Bakal Proses Secara Hukum

Dalam kesempatannya, Wahidin menerangkan, penetapan UMP Banten, juga didasari pada kondisi ekonomi di Banten.

Pasalnya dalam memutuskan upah harus melihat dari kegiatan usaha yang berjalan dan beberapa pendalaman yang harus dipertimbangkan.

“Saya bukan takut pada sanksi administratif, kalau saya melihatnya lebih pada perspektif bagaimana kegiatan usaha berjalan, pengangguran tertanggulangi. Dan itu (UMP) baik pendalaman tim dan kajian saya, itu ya pertimbangannya," tuturnya.

Ia mengungkapkan sebenarnya konflik pengupahan di daerah selalu terjadi setiap tahunnya.

Kemudian, tiap tahun juga mereka menuntut untuk dinaikan upah. Sementara kalangan pengusaha tidak bersedia memenuhui keinginan buruh.

Baca Juga:Sebelum Terkenal, YouTuber Mbah Minto Adalah Buruh Tani dan Tukang Pijit Panggilan

"Jadi memang di Indonesia ini perlu diklarifikasi konflik perburuhan dan modal tiap tahun. Buruh tiap tahun minta naik, pengusaha tidak mau naikin. Tapi demonya mah ke pemeirntah kota/kabupaten. Makanya tugas Gubernur, walikota memfasilitasi, membangun silaturahim, memoderasi pertemuan itu," jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini