IMC Tuntut Kajari Tuntaskan Korupsi Cilegon, Singgung Wali Kota Cilegon Terima Aliran

Mahasiswa menyinggung fakta persidangan yang disebutkan Kadishub Cilegon Uteng Dedi Apendi yang mengalir ke Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.

Hairul Alwan
Jum'at, 24 Desember 2021 | 06:07 WIB
IMC Tuntut Kajari Tuntaskan Korupsi Cilegon, Singgung Wali Kota Cilegon Terima Aliran
Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) berunjuk rasa di Kantor Kejari Cilegon, Kamis (24/12/2021). [Suara.com/Firasat Nikmatullah]

SuaraBanten.id - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon yang berada di Jalan Pangeran Jayakarta, Masigit, Jombang, Kota Cilegon, Kamis (23/12/2021).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut Kajari tindak pelaku korupsi di Kota Cilegon. Dalam kesempatan itu, mereka menyinggung fakta persidangan yang disebutkan Kadishub Cilegon  Uteng Dedi Apendi  yang mengalir ke Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.

Pantauan SuaraBanten.id, puluhan massa aksi sebeleumnya long mach dari Tegal Cabe, Citangkil menuju Kantor Kejari Cilegon. Sesampainya di lokasi, perwakilan mahasiswa itu satu persatu menyampaikan orasinya di depan pagar kantor Kejari Cilegon.

Belum lama menyampaikan aspirasinya, kemudian Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Cilegon, Ely Kusumastuti keluar dari gedung Kejari Cilegon.

Baca Juga:Pengacara Uteng Ungkap Tempat Penyerahan Aliran Suap Izin Parkir, Helldy Jawab Tudingan

"Ini dari universitas mana? Silahkan masuk, tapi cuma cukup 5 mahasiswa saja ya," ungkap Kajari Cilegon, Ely Kusumastuti saat menghampiri massa aksi dari dalam pagar kantor Kejari Cilegon, Kamis (23/12/2021).

Namun, massa aksi enggan untuk masuk ke dalam ruangan. Pasalnya, mereka meminta Kajari Cilegon beraudiensi dengan mahasiswa dihadapan massa aksi, bukan di dalam ruangan.

"Seharusnya Ibu Kajari yang keluar dari pagar, bukan kami yang masuk," ungkap Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, M. Iqbal Afrizal menanggapi pernyataan Ely Kusumastuti.

Menanggapi hal tersebut, Ely Kusumastuti langsung berbalik arah serta pergi terburu-buru meninggalkan massa aksi dan kembali masuk ke kantor Kejari Cilegon.

Mendapati Ely Kusumastuti yang kembali masuk ke dalam ruangan, massa aksi tersebut langsung kecewa dan kembali menyampaikan orasi sambil melakukan yel-yel ala mahasiswa.

Baca Juga:Kuasa Hukum Uteng Soal Suap Izin Parkir Mengalir ke Helldy: Diserahkan di Rumah Dinas

Melalaui orasinya, Korlap Aksi M. Iqbal Afrizal memaparkan isu korupsi yang merupakan salah satu tindak pidana yang merugikan masyarakat umum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak