SuaraBanten.id - Polisi menangkap seorang pria berinsial D lantaran diduga melakukan penipuan kepada belasan orang, dengan berkedok invenstasi alat kesehatan (Alkes) atau investasi bodong.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono menjelaskan ada 15 orang yang menjadi korban inventasi bodong tersebut. Total kerugiannya mencapai Rp 5,6 miliar.
"Yang udah Lapor ke kita 15. Yang lain belum tau. (Kini pelaku) udah ditetapkan tersangka (dan sudah) ditangkap dirumahnya, Jumat (17/12)," kata Zazali saat dikonfirmasi, Minggu (19/12/2021).
Zazali menjelaskan, modus penipuannya dengan cara menawarkan inventasi melalui media sosial. Agar korban tertarik, pelaku menjanjikan keuntungan sebesar 30 persen.
Baca Juga:Susunan Pemain Sriwijaya FC Menghadapi Persis Solo, Pelatih: Kami Selalu Siap
"Dijanjikan keuntungan 10-30% untuk yang menanam inves. Alat kesehatan. Alat-alat COVID, seperti masker, hand sanitizer gitu," tuturnya.
Dihubungi salah satu warga sekitar, Rosdianto. Ia menjelaskan, sebelum penangkapan, para korban sempat mendatangi terduga pelaku dengan menuntut agar uang yang sudah diberikan kepada D dikembalikan.
Namun, saat mengetahui bahwa D tak mampu mengembalikan uang tersebut. Sehingga salah satu korban bahkan ada yang sampai pingsan.
"Pas nagih juga sampai ada yang pingsan gitu," ucapnya.
Dalam kesempatannya, Rosdianto menjelaskan, seluruh korban yang menggeruduk kediaman D merupakan warga luar Kota Tangerang.
Baca Juga:RANS Cilegon FC Berhasil Kalahkan Persiba Balikpapan, Selamat Tinggal Liga 1 Musim Depan?
"Para korban, mereka berasal dari Serang, Banten; Solo, Jawa Tengah; dan Palembang, Sumatera Selatan," tandasnya
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim