SuaraBanten.id - Seorang oknum pegawai Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga mencabuli tiga siswi yang sedang Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Kelurahan.
Pegawai Kelurahan Jombang itu cabuli siswi PKL hingga ketiga siswi berinisial AN (16), NA (16) dan AW (17) trauma. Ketiga korban itu bahkan menolak saat dipanggil kembali untuk magang.
Saat ditelusuri, ternyata ketiga siswi PKL itu menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan pria berinisial SA (54). Pelaku merupakan salah satu pegawai di Kelurahan Jombang.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Lurah Jombang, Hasanudin mengungkapkan terkait proses pelecehan seksual yang dilakukan anak buahnya. Menurut Hasanudin, kasus tersebut sedang dalam proses Satgas Perlindungan Anak (PA) Kelurahan Jombang.
Baca Juga:Pasutri di Tangerang Jual 50 Orang ke Timur Tengah, Janjikan Gaji Rp16 Juta Perbulan
“Sedang berproses, ini kasusnya ditangani sama Satgas Perlindungan Anak (PA) kelurahan,” ujar Hasanudin, Kamis (16/12/2021).
Belakangan diketahui, pelaku pelecehan seksual merupakan pegawai honorer. Pihak kelurahan bahkan mengaku telah memanggil dan meminta keterangan langsung dari SA.
Namun, kasus yang dilakukan oknum pegawai honorer Kelurahan Jombang, itu hingga kini belum juga dilaporkan ke polisi.
“Pembinaan (sanksi) aja, udah saya panggil,” kata Hasanudin.
“Justru awalnya saya baru tahu dari ketua Satgas PA, terus udah saya panggil (pelaku). Anaknya (korban) udah nggak masuk,” urainya.
Baca Juga:Buntut Napi Kabur, Kakanwil Kemenkumham dan Plt Kapalas Kelas 1 Tangerang Dicopot
Terpisah, Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel, Tri Purwanto mengaku pihaknya masih meminta klarifikasi dari Satgas PA soal kejadian itu
“Kemarin kita sudah datangin sekolahnya, makanya tinggal kita klarifikasi. Kita undang buat kesini, satgas PA nya itu, biar orang tuanya itu tahu kejadian ini. Soalnya kita baru terima laporan,” jelas Tri Purwanto.
Ia mengungkapkan, pihaknya menerima laporan kasus pelecehan itu Jumat 10 Desember 2021. Ia bahkan langsung mendatangi sekolah korban
Tri menjelaskan, pelaporan kasus pelecehan itu diterimanya pada Jumat 10 Desember 2021. Pihaknya langsung mendatangi sekolah korban. Namun menurut dia, pihak sekolah menyatakan ingin menyelesaikannya lewat jalur mediasi.
“Yang saya sayangkan, pihak sekolahnya ini mencoba untuk tidak menginformasikan itu ke orang tua, itu yang saya sayangkan,” sambungnya.
Tri menegaskan, Dinas P2TP2A akan memanggil Satgas PA Kelurahan Jombang. Hal itu dilakukan agar meenjelaskan kejadian itu pada orang tua korban.
Meski demikian, terkait kasus itu pihaknya akan memberikan pendampingan konseling. Pendampingan tersebut dilakukan agar menghilangkan rasa trauma pada 3 siswi korban pelecehan seksual.
“Terutama menghilangkan rasa traumanya itu,” pungkas Tri.