Buntut Napi Kabur, Kakanwil Kemenkumham dan Plt Kapalas Kelas 1 Tangerang Dicopot

Kakanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib dan Plt Kalapas Kelas 1 Tangerang, Nirhono Jatmokoadi dicopot dari jabatannya.

Hairul Alwan
Kamis, 16 Desember 2021 | 07:13 WIB
Buntut Napi Kabur, Kakanwil Kemenkumham dan Plt Kapalas Kelas 1 Tangerang Dicopot
Prosesi Kakanwil Kemenkumham Banten dan Plt Kalapas Kelas 1 Tangerang dimutasi. [IST]

SuaraBanten.id - Peristiwa narapidana atau napi narkoba Lapas Kelas 1 Tangerang kabur berbuntut panjang. Akibat insiden napi kabur Kepala Kantor Wilayah atau Kakanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib dan Plt Kalapas Kelas 1 Tangerang, Nirhono Jatmokoadi dicopot dari jabatannya.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, Kakanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah Banten, Nirhono Jatmokoadi resmi dicopot dari jabatannya berdasarkan Surat Keputusan Menkumham nomor:M.HH-46.KP.03.03 tanggal 14 Desember 2021 tentang rotasi dan mutasi jabatan.

Dalam SK itu Kadiv PAS Kanwil Banten Nirhono Jatmokoadi digantikan oleh Masjuno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv PAS Kanwil Papua Barat.

Sementara itu, Kakanwil Banten Agus Toyib digantikan oleh Tejo Harwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kalimantan Selatan.

Baca Juga:Terungkap! Napi Narkoba Kelas 1 Tangerang Kabur Dengan Cara Ini

"Pada hari ini Sudah dilakukan pembebastugasan dari jabatan, pertama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten (Agus TOYIB)," Rika dalam pesan singkat, Rabu (15/12/2021).

"Kadivpas sekaligus Plt. Kalapas Tangerang (Nirhono)," tambahnya.

Rika menjelaskan pencopotan dua pejabat itu sebagai bentuk tanggungjawab jabatan atas insiden kaburnya napi Narkoba tersebut.

"Sebagai tanggungjawab jabatan," tegasnya.

Kemenkumham menilai mereka telah menggalar Standar Oprasional Prosedur (SOP).

Baca Juga:Dua Orang yang Diduga Bantu Napi Narkoba Lapas Kelas 1 Tangerang Kabur Dibekuk di Riau

"Adanya dugaan pelanggaran SOP pengeluaran narapidana," tandasnya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak