Tak Mampu Bayar Biaya Persalinan, Ibu dan Bayi 'Disandera' di Rumah Sakit Tangerang

pihak rumah sakit meminta biaya persalinan sebesar Rp 12 juta. Namun, karena terkendala dengan BPJS sehingga istri dan bayinya terpaksa menginap di Rumah sakit tersebut.

Andi Ahmad S
Minggu, 21 November 2021 | 13:05 WIB
Tak Mampu Bayar Biaya Persalinan, Ibu dan Bayi 'Disandera' di Rumah Sakit Tangerang
Ilustrasi bayi. (Pexels)

SuaraBanten.id - Seorang bayi dan Ibu Ayu Fitria terpaksa tidak keluar dari Rumah Sakit Harapan Muliaa, Kabupaten Tangerang. Lantaran, ayah dari keluarga tidak mampu membayar biaya persalinan bayi tersebut.

"Bayi sama ibu nya masih di Rumah Sakit bang, belum bisa pulang, udah empat hari," kata suami dari Ayu Fitria, Adut saat dihubungi suara.com, Minggu (21/11/2021).

Adut menceritakan, pihak rumah sakit meminta biaya persalinan sebesar Rp 12 juta. Namun, karena terkendala dengan BPJS sehingga istri dan bayinya terpaksa menginap di Rumah sakit tersebut.

"BPJS nya gak aktif terus harus bayar umum, (biaya persalinan) sekitar Rp 12 juta," katanya.

Baca Juga:Studi Baru: Ibu Hamil dengan Covid-19 Lebih Berisiko Meninggal saat Melahirkan

Adut yang selama ini bekeja serabutan sempat meminta kepada pihak rumah sakit untuk biaya penangguhan. Namun gagal, karena yang bersangkutan tidak berada dikantornya.

"Udah sempat minta biaya penangguhan, tapi gak bisa. Karena orang yang bagian itu engga ada disana," kata Adut.

Adut mengatakan, Senin (23/11) akan mengurusi BPJSnya, agar dapat membayar biaya persalinan bayinya. Sehingga istri dan anaknya dapat dibawa pulang kerumahnya.

"Makanya ini saya hari senin (22/11) mau ke BPJS mau minta di aktifkan kembali," imbuhnya.

Sementara itu, Layanan Pendaftaran dan Informasi RS Harapan Mulia membenarkan ada pasien yang bernama Ayu Fitri berada dirumah sakitnya.

Baca Juga:7 Tahun FOKKA, Perkuat Soliditas Organisasi Demi Pelayanan Publik Lebih Baik

Ia mengatakan, pasien sudah empat hari menginap di rumah sakit. Kendalannya karena belum mampunya membayar biaya persalinan, lantara BPJS nya yang sudah tidak aktif.

"Masuknnya dari tanggal 18 November 2021, bpjsnya non aktif dari akhir bulan, kemungkinan dia non aktif dari perusahaanya dan akan mengurus," katanya.

"Kalau BPJS sudah aktif, pasien sudah diperbolehkan pulang," tandasnya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak