SuaraBanten.id - Faktor banjir yang merendam sejumlah pemukiman di Kampung Cigalempong, Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak pada Selasa (2/11/2021) kemarin disebabkan meluapnya sungai Ciranjien.
Banyak warga yang menyebutkan, banjir itu disebabkan oleh aktivitas perusahaan tambang pasir di wilayah Rangkasbitung.
Mereka menyebut penyebab bencana alam tersebut akibat ulah PT Pasir Alam Makmur (PAM).
Perusahaan ‘Raksasa’ itu disebut-sebut membuat saluran pembuangan limbah sebesar 12 inchi ke Sungai Ciranjien.
Baca Juga:Sungai Meluap, Bencana Banjir Bandang Terjadi di Banjarnegara
Alhasil saat hujan besar, sungai tersebut meluap dan merendam pemukiman warga.
Namun fakta di lapangan ternyata ada beberapa faktor lain yang menyebabkan banjir besar merendam pemukiman warga Cigalempong, Rangkasbitung.
Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama menerangkan saat banjir itu terjadi curah hujan sangat ekstrim terjadi di Sungai Cigelang yang terhubung ke Sungai Ciranjien, Cimanggu, Cikadu dan Cikambuy.
“Bencana ini tak bisa disebabkan oleh faktor tunggal. Jadi artinya ada faktor lain yang menyebabkan banjir besar merendam pemukiman warga Cigalempong,” kata Febby menyadur dari BantenHits -jaringan Suara.com, Jumat, 4 November 2021.
“Saat itu (banjir) tingkat hujan sudah masuk ke kategori sangat ekstrim sekitar 186.2 MM perhari di hulu sungainya yaitu Sungai Cigelang. Kan sungai itu juga terhubung ke Ciranjien, Cikadu, Cimanggu dan Cikambuy,”tambahnya.
Baca Juga:Jumlah Korban Jiwa Banjir Bandang Kota Baru Bertambah Jadi Dua Orang
“Curah itu hanya berbeda beberapa MM dengan curah hujan saat banjir bandang menerjang wilayah Lebak gedong sekitar 190mm beberapa waktu lalu,”timpal Febby lagi.
Kata Febby, pihaknya tidak menampik ada andil dari pihak perusahaan yang menyebabkan terjadinya banjir. Meski demikian yang perlu dilakukan saat ini adalah normalisasi sungai.
“Sedimentasi sungai itu juga sudah tinggi jadi perlu normalisasi. Sekarang kan normalisasi itu ranahnya pemerintah pusat jadi kita tidak leluasa untuk bertindak,”katanya.
“Jadi ada atau tidak ada pembuangan dari perusahaan banjir akan tetap terjadi selama normalisasi sungai belum dilakukan,” tambahnya.