Ia menyebut perlunya orang tua mengawasi anak-anak mereka ketika bermain gawai.
Dengan teknologi digital, katanya, mudah mengakses pornografi, sehingga anak-anak dapat melakukan aksi kejahatan, terutama kejahatan seksual.
"Kami berharap ke depan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Lebak tak terjadi," katanya.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak Ratu Mintarsih mengatakan meningkatnya kasus kekerasan anak dan perempuan karena berbagai faktor, antara lain lingkungan, pendidikan, ekonomi, dan keluarga.
Selama ini, katanya, pelaku kejahatan orang-orang terdekat, seperti ayah tiri yang melakukan pemerkosaan terhadap anaknya.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 6 Oktober 2021 Pandeglang-Lebak Banten
Bahkan, usia korban kekerasan tersebut usia SD dan SMP, sedangkan pelakunya orang dewasa.
"Semua pelaku kekerasan terhadap anak itu diproses secara hukum, karena terlibat unsur pidana agar memberikan efek jera," pungkasnya. (Antara)