SuaraBanten.id - Ratusan masa aksi dari berbagai organisasi mahasiswa yang tergabung dalam gerakan 4 Oktober (Getok) berunjuk rasa menyampaikan aspirasi meraka.
Pada usia ke-21 ini, mahasiswa menyebut Banten tak baik-baik saja. Hal itu terbukti dengan korupsi meraja lela di tanah jawara ini.
Aksi unjukrasa yang semula berjalan kondusif menjadi ricuh. Dimana, massa aksi melakukan aksi longmarch dari depan gedung DPRD Banten hingga ke gerbang KP3B.
Perwakilan aktifis satu persatu secara bergantian menyampaikan orasinya di depan masa aksi. Kericuhan itu dipicu saat massa aksi memblokade Jalan Syeh Nawawi Al Bantani dan membakar ban. Polisi yang berusaha memadamkan api dihalang-halangi oleh para aktivis, sehingga bentrokan pun tak terlelakan.
Baca Juga:Kenakan Pakaian Kesultanan Banten, Gubernur WH: Kita Harus Menjiwai Semangat Sultan Banten
Situasi semakin panas, dimana aparat kepolisian yang menghalau para aktifis mendapat perlawanan, lantaran adanya pelemparan helm ke arah aparat yang mengakibatkan sejumlah aktifis terpaksa diamankan petugas. Meski begitu, kericuhan bisa langsung diredam oleh kedua belah pihak.
Salah seorang aktifis dari Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik (SWOT) Serang, Halabi Falam dalam orasinya mengatakan, persoalan kemiskinan, pengangguran hingga kasus korupsi yang terjadi belakangan ini bukti kegagalan WH-Andika dalam memimpin Banten.
“Pada tahun 2021 Kejati Banten menangangni kasus korupsi baik dari kasus masker, dana hibah pondok pesantren, pengadaan lahan untuk UPT Samsat Malingping dan yang terbaru ditetapkannya mantan sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten atas korupsi feasibility study (FS) untuk sekolah baru” kata Halabi.
“Rentetan kasus Korupsi menandakan Banten tidak baik-baik saja, korupsi kini merajalela di Tanah Jawara,” sambungnya.
Selain itu, lanjut Halabi, problem lingkungan terutama pembangunan proyek panas bumi PLTPB di Padarincang belum diperhatikan Gubernur. Padahal, dampak PLTPB sudah jelas memberikan keurigan besar terhadap masyarakat.
Baca Juga:Beri Sabutan Paripurna HUT Banten, Wahidin Halim Guyon Tak Undang Kerajaan Angling Darma
“Di sana mata pencaharian masyarakat sektor pertanian, sejak muncul proyek panas bumi lahan petani tergerus, pencemaran lingkungan kian mengkhawatirkan,” katanya.
Sementara, Jodi salah satu aktivis KMS30 menambahkan Reformasi Birokrasi di Pempro Banten tidak berjalan dengan benar.
“21 tahun Banten berdiri, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy gagal dalam menerapkan Reformasi birokrasi di Pemerintahan Provinsi Banten,” katanya.
Jodi menegaskan, WH-Andika untuk mewujudkan good dan clean government hanya sebatas angan-angan semata.
Dalam aksinya mahasiswa meminta Gubernur Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy untuk mendatangi MoU perjanjian yang diajukan oleh mahasiswa serta memberikan tuntutan kepada gubernur dan wakil gubernur.
Diantaranya yaitu, membentuk dan melaksanakan fungsi PATBM di Provinsi Banten, wujudkan reforma agraria sejati dan tuntaskan konflik lahan di Banten.
Optimalkan kerja-kerja yang telah disepakati secara konsisten, ciptakan reformasi birokrasi yang melahirkan good and government di Provinsi Banten.
Usut tuntas kasus korupsi di Banten, berikan upah yang layak dan hentikan PHK paksa pada buruh di Banten, juga pemerintah harus menjamin lapangan pekerjaan bagi masyarakat banten.
Hentikan refrekifitas intimidasi, kriminalisasi, dan teror gerakan rakyat Banten. Terapkan ekonomi kerakyatan dalam pembangunan ekonomi di Banten dan mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis dan mengabdi kepada kepentingan rakyat.