Sementara, Jodi salah satu aktivis KMS30 menambahkan Reformasi Birokrasi di Pempro Banten tidak berjalan dengan benar.
“21 tahun Banten berdiri, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy gagal dalam menerapkan Reformasi birokrasi di Pemerintahan Provinsi Banten,” katanya.
Jodi menegaskan, WH-Andika untuk mewujudkan good dan clean government hanya sebatas angan-angan semata.
Dalam aksinya mahasiswa meminta Gubernur Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy untuk mendatangi MoU perjanjian yang diajukan oleh mahasiswa serta memberikan tuntutan kepada gubernur dan wakil gubernur.
Baca Juga:Kenakan Pakaian Kesultanan Banten, Gubernur WH: Kita Harus Menjiwai Semangat Sultan Banten
Diantaranya yaitu, membentuk dan melaksanakan fungsi PATBM di Provinsi Banten, wujudkan reforma agraria sejati dan tuntaskan konflik lahan di Banten.
Optimalkan kerja-kerja yang telah disepakati secara konsisten, ciptakan reformasi birokrasi yang melahirkan good and government di Provinsi Banten.
Usut tuntas kasus korupsi di Banten, berikan upah yang layak dan hentikan PHK paksa pada buruh di Banten, juga pemerintah harus menjamin lapangan pekerjaan bagi masyarakat banten.
Hentikan refrekifitas intimidasi, kriminalisasi, dan teror gerakan rakyat Banten. Terapkan ekonomi kerakyatan dalam pembangunan ekonomi di Banten dan mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis dan mengabdi kepada kepentingan rakyat.
Baca Juga:Beri Sabutan Paripurna HUT Banten, Wahidin Halim Guyon Tak Undang Kerajaan Angling Darma