WNA Pakistan Viral Mengamuk Pakai Bambu di Ciledug, Imigrasi Tangerang Ungkap Kondisinya

Seorang WNA tersebut sempat viral di media sosial karena melakukan kerusuhan dan penyerangan kepada warga sekitar di Jalan Hos Cokroaminoto, Larangan Utara

Andi Ahmad S
Selasa, 14 April 2026 | 16:27 WIB
WNA Pakistan Viral Mengamuk Pakai Bambu di Ciledug, Imigrasi Tangerang Ungkap Kondisinya
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Bong Bong Prakoso Napitupulu melakukan pemeriksaan terhadap WNA asal Pakistan berinisial MUR yang mengamuk di wilayah Ciledug, di Tangerang, Banten, Selasa (14/4/2026) . ANTARA/HO-Imigrasi Tangerang
Baca 10 detik
  • Warga negara asing asal Pakistan berinisial MUR membuat kerusuhan dan penyerangan di Ciledug, Tangerang, pada Selasa, 14 April 2026.
  • Pelaku yang tidak memiliki dokumen perjalanan resmi didiagnosis menderita gangguan psikotik akut oleh tim medis di rumah sakit.
  • Kantor Imigrasi Tangerang memastikan proses hukum tetap berjalan dengan tetap mengedepankan hak asasi manusia bagi pelaku tersebut.

SuaraBanten.id - Sebuah insiden yang melibatkan warga negara asing (WNA) dalam kerusuhan dan mengganggu ketertiban umum di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, Banten, kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang memastikan bahwa proses penegakan hukum akan tetap berjalan terhadap WNA yang terlibat, menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas dan supremasi hukum di Indonesia.

Namun, pihak Imigrasi juga menekankan pentingnya menghormati hak asasi manusia sepanjang proses tersebut.

"Kami memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan namun dengan tidak mengesampingkan hak asasi manusia," kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Bong Bong Prakoso Napitupulu, dilansir dari Antara, Selasa, (14/4/2026).

Baca Juga:Pabrik di Tangerang Klarifikasi Isu Pencemaran: Ada Dugaan Pemerasan?

Seorang WNA tersebut sempat viral di media sosial karena melakukan kerusuhan dan penyerangan kepada warga sekitar di Jalan Hos Cokroaminoto, Larangan Utara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

WNA tersebut berinisial MUR asal Pakistan, berjenis kelamin lak-laki dan berusia sekitar 40 tahun merupakan pemegang izin tinggal kunjungan bisnis yang masih berlaku sampai bulan Mei 2026.

MUR diduga melakukan penyerangan dan membuat kerusuhan dengan memukulkan bambu panjang kepada warga sekitar dan pengendara motor yang melintas di jalan tersebut sehingga menyebabkan kegaduhan dan kemacetan. Akibat kejadian itu, terdapat kerugian satu buah telepon genggam miliki seorang ojol rusak.

Bong Bong menambahkan hingga saat ini motif dan alasan yang bersangkutan mengamuk dan membuat kerusuhan di TKP sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.

"Kami peroleh informasi bahwa yang bersangkutan memiliki gangguan kejiwaan sehingga ia memiliki emosi yang tidak stabil dan sulit untuk diajak berkomunikasi” ujar Bong Bong.

Baca Juga:Misteri di Balik Tembok BMI 5: Menelusuri Tempat Eksekusi WNA Singapura yang Jasadnya Dicor

Selain itu, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor kewarganegaraan yang dimiliki.

Pihaknya telah membawa MUR ke RSJ Dr. Soeharto Herrdjan Grogol Jakarta untuk berkonsultasi dengan psikiater.

"Dan benar dokter menyimpulkan bahwa MUR. memiliki kondisi gangguan psikotik akut dan masuk kategori gangguan mental sehingga kami akan melakukan observasi terlebih dahulu dan untuk penanganan selanjutnya kami akan berkoordinasi dan bertindak sesuai dengan arahan dokter," ujarnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya masih terus melakukan observasi terhadap kondisi kesehatan mental yang bersangkutan sesuai dengan petunjuk dokter.

Apabila kondisi masih tidak stabil, yang bersangkutan akan dilimpahkan ke Rumah Detensi Imigrasi untuk dilakukan penanganan dan perawatan lebih lanjut, namun apabila dalam masa observasi kondisi yang bersangkutan sudah baik maka akan dikenakan tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Hasanin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait sebagai bentuk respon cepat dalam menanggapi keluhan dan laporan masyarakat mengenai keberadaan dan kegiatan warga negara asing yang dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini