“Iya aksi demonya semalam. Mereka (warga) meminta para sopir tronton yang ‘nakal’ ini bisa mematuhi jam operasional sesuai Perbup No. 46 Tahun 2018,” Kata Cucu Kepada BantenHits-Jaringan SuaraBanten.id.
Meski begitu, menurut dia, pemerintah daerah melalui kecamatan dan dinas perhubungan sebenarnya sudah sering melakukan razia terhadap truk tanah atau tronton yang melanggar jam operasional.
Namun, karena keterbatasan personil proses pengawasan atau pemantauan belum bisa dilakukan secara maksimal.
“Kami sudah sering melakukan razia tapi karena terbatasnya personil baik dari dishub dan kecamatan sendiri, sehingga masih ada saja sopir-sopir ‘nakal’ yang melanggar jam operasional,” Terangnya
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 27 September 2021 Tangerang Banten
Kendati demikian, dikatakan Cucu, saat ini situasi sudah kembali kondusif. Sejak semalam para warga yang berunjuk rasa juga sudah membubarkan diri dengan tertib.
Meski suasana sempat ricuh, namun ia menegaskan, aksi demo tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Mengenai adanya pengrusakan sebuah tronton oleh massa, hal itu saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
“Kami dari pihak kecamatan sebenarnya sangat menyayangkan ada kejadian seperti ini. Harapannya, masyarakat tidak kembali terprovokasi dan para sopir yang ‘nakal’ ini pun bisa mematuhi aturan,” pungkasnya.