41 Napi Tewas Saat Kebakaran Lapas Tangerang Dipindah ke RS Polri Kramat Jati

41 napi tewas dipindah ke RS Polri Kramat Jati untuk diidentifikasi setelah sebelumnya dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Hairul Alwan
Rabu, 08 September 2021 | 13:44 WIB
41 Napi Tewas Saat Kebakaran Lapas Tangerang Dipindah ke RS Polri Kramat Jati
epala Humas RSUD Kabupaten Tangerang dr Hilwani saat diwawancara media, Rabu (8/9/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakum]

SuaraBanten.id - Sebanyak 41 napi tewas akibat kebakaran Lapas Tangerang dipindah ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

41 napi tewas dipindah ke RS Polri Kramat Jati untuk diidentifikasi setelah sebelumnya dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Pemindahan puluhan napi tewas itu dilakukan untuk mengidentifikasi korban Lapas Tangerang terbakar.

"Untuk didentifikasi tim DVI Polri sudah datang, jenazah kemudian akan dibawa ke RS Kramat Jati," ungkap Kepala Humas RSUD Kabupaten Tangerang dr Hilwani, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga:Diyan Anggota Teroris JAD Tewas Dalam Insiden Kebakaran Lapas Tangerang

Sebelumnya, menurut keterangan saksi, warga binaan sempat berteriak namun tidak seluruhnya bisa selamat.

Dari keterangan yang disampaikan Sat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota, saksi mendengar teriakan kebakaran dari warga binaan pada pukul 02.30 WIB. Mendengar teriakan tersebut, saksi bersama sipir yang berjaga langsung melakukan pengecekan ke ruang tahanan Blok C2.

Selain menyebabkan 41 napi tewas, Kebakaran Lapas Tangerang juga menyebabkan delapan warga binaan mengalami luka bakar. Mereka merupakan korban Lapas Kelas 1 Tangerang terbakar, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Dari 8 korban luka bakar, 6 orang diantaranya mengalami luka bakar lebih dari 50 persen.

"6 diantaranya lebih dari 50 persen dan ada trauma jalan napas," kata Kepala Humas RSUD Kabupaten Tangerang dr Hilwani saat diwawancara, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga:MIRIS Kondisi Lapas Tangerang Hingga 41 Napi Tewas Terpanggang, di Sana Cuma Ada APAR

dr Hilwani mengungkapkan dua korban lainnya mengalami luka bakar kurang dari 50 persen. Selain korban luka bakar, kebakaran yang terjadi pada dini hari tersebut menelan hingga 41 korban meninggal dunia.

Selain menyebabkan 41 napi tewas, Kebakaran Lapas Tangerang juga menyebabkan delapan warga binaan mengalami luka bakar. Mereka merupakan korban Lapas Kelas 1 Tangerang terbakar, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Dari 8 korban luka bakar, 6 orang diantaranya mengalami luka bakar lebih dari 50 persen.

"6 diantaranya lebih dari 50 persen dan ada trauma jalan napas," kata Kepala Humas RSUD Kabupaten Tangerang dr Hilwani saat diwawancara, Rabu (8/9/2021).

dr Hilwani mengungkapkan dua korban lainnya mengalami luka bakar kurang dari 50 persen. Selain korban luka bakar, kebakaran yang terjadi pada dini hari tersebut menelan hingga 41 korban meninggal dunia.

Lapas Tangerang Kebakaran (BPBD)

Mereka lantas melakukan evakuasi terhadap warga binaan yang berjumlah 122 orang. Namun hanya puluhan orang saja yang akhirnya bisa terselamatkan.

"Petugas jaga berhasil mengevakuasi 20 orang napi namun sebanyak 100 orang napi tidak berhasil dilakukan evakuasi karena api semakin membesar," demikian yang dilaporkan Sat Intelkam Polres Metro Tangerang, Rabu.

Berikut daftar 8 korban yang mengalami luka bakar:

  1. Nasrudin Abdullah bin Abdullah, 16 Desember 1986 (Napi Narkoba)
  2. Timothy Jaya bin Siswanto, 17 Nopember 1975 (Napi Narkoba)
  3. Adam Maulana bin Yusuf Hendra Purnama, 01 Desember 1991 (Napi Narkoba)
  4. Iwan Setiawan als Wanted bin Wagiyo, 7 Maret 1994 (Napi Narkoba)
  5. Mardani als Dani bin M Nur, 4 Desember 1976 (Napi Narkoba)
  6. Hariyanto als Bule Bin Ramli, 16 Mei 1979 (Napi Narkoba)
  7. Tino Yuliarto bin Soeharto, 20 Mei 1980 (Napi Narkoba)
  8. Hadiyanto bin Ramli, 28 Desember 1969 (Napi Narkoba).

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini