MIRIS Kondisi Lapas Tangerang Hingga 41 Napi Tewas Terpanggang, di Sana Cuma Ada APAR

Meski demikian, tidak ada fire hydrant yang tersedia untuk mengantisipasi adanya kebakaran.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 08 September 2021 | 12:27 WIB
MIRIS Kondisi Lapas Tangerang Hingga 41 Napi Tewas Terpanggang, di Sana Cuma Ada APAR
Petugas berdiri di dekat kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 napi tewas akibat kebakaran Lapas Tangerang pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

SuaraBanten.id - Kondisi Lapas Tangerang memprihatinkan. Di tengah ribuan narapidana yang merjejal, tiap blok lapas cuma disediakan APAR, atau alat pemadam api ringan.

Walhasil, sebanyak 41 warga binaan Lapas Tangerang meninggal dunia karena tidak bisa menyelamatkan diri saat si jago merah melalap Blok C2 (Chandiri Nengga 2) pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib mengatakan, gedung Lapas Klas I Tangerang itu merupakan bangunan lama.

Meski demikian, tidak ada fire hydrant yang tersedia untuk mengantisipasi adanya kebakaran.

Baca Juga:Jenazah Tahanan Lapas Tangerang Hangus, Polisi Duga Ini Penyebab Kebakaran

Justru yang tersedia itu alat pemadam kebakaran kecil atau APAR di setiap blok.

Lapas Tangerang Kebakaran (BPBD)
Lapas Tangerang Kebakaran (BPBD)

"Cuma untuk memadamkan api yang membesar ini tidak mampu dengan alat kebakaran yang tersedia," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).

Kebakaran terjadi pada pukul 01.45 WIB dan baru bisa dipadamkan pada pukul 03.00 WIB berkat bantuan dari petugas pemadam kebakaran.

Dalam kurun waktu tersebut, warga binaan diupayakan untuk ke luar dari kamar, namun tidak seluruhnya dapat terselamatkan.

Lapas Tangerang Kebakaran (BPBD)
Lapas Tangerang Kebakaran (BPBD)

Karena sipir yang berjaga cuma 12 orang, maka hanya ada sekitar 20 dari 122 warga binaan yang dapat diselamatkan.

Baca Juga:Tak Cuma Teroris Depok, Dua Warga Asing Tewas Terpanggang Kebakaran Lapas Tangerang

"Tapi, ya, mungkin kondisinya petugas juga sangat terbatas, sehingga beberapa warga binaan belum sempat pintunya terbuka pada saat itu," ucap Agus.

Teroris Depok dan Dua Warga Asing Jadi Korban

Dua warga asing tewas terpanggang kobaran api kebakaran Lapas Tangerang. Mereka adalah warga Afrika Selatan dan Portugal. Keduanya narapidana.

Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Lapas Tangerang kebakaran, Rabu (8/9/20210 dini hari.

Lapas Tangerang Kebakaran (BPBD)
Lapas Tangerang Kebakaran (BPBD)

Dari data yang diterimanya, total narapidana yang meninggal berjumlah 41 orang. Ada satu warga binaan khusus napi teroris juga menjadi korban.

"Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," kata Yasonna, Rabu (8/9/2021).

Sedangkan yang paling banyak korban meninggal dari tahanan khusus Narkoba.

"Data yang saya peroleh menyebutkan ada 41 orang yang meninggal akibat kebakaran ini. Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba," ucap Yasonna.

Yasonna pun mengaku sudah memerintahkan seluruh anak buahnya untuk fokus pemulihan kepada narapidana yang bisa diselamatkan.

Terkait kebakaran ini, Yasonna mengaku akan menggandeng aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi.

Sebelumnya, Ditjen Pas telah membuka layanan informasi bagi keluarga korban dapat menghubungi nomor telepon sebagai berikut. Untuk informasi korban-korban yang meninggal yang kini tengah didata.

"Kami sudah memiliki call Center 081383557758. Kami sangat terbuka 24 jam keluarga yang ingin mengetahui kondisi keluarganya,"Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti

Dari informasi sementara, bahwa peristiwa kebakaran lapas Tenggerang Banten, terjadi di Blok Hunian C2 Chandiri Nangga. Dimana dihuni sebanyak 122 narapidana.

Adapun dugaan kebakaran sementara karena terjadi korsleting listrik atau arus pendek, hingga akhirnya terjadi kebakaran.

Si Jago merah dapat dipadamkan dalam Lapas Tangerang sekitar pukul 03.00 WIB, setelah mendatangkan sejumlah unit mobil pemadam kebakaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini