Diyan Anggota Teroris JAD Tewas Dalam Insiden Kebakaran Lapas Tangerang

Kebakaran yang terjadi di Blok C2 (Chandiri Nengga 2) di Lapas Kelas 1 Tangerang itu juga menyebabkan satu narapidana teroris tewas.

Hairul Alwan
Rabu, 08 September 2021 | 12:32 WIB
Diyan Anggota Teroris JAD Tewas Dalam Insiden Kebakaran Lapas Tangerang
Petugas berdiri di dekat kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 napi tewas akibat kebakaran Lapas Tangerang pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

SuaraBanten.id - Kebakaran Lapas Tangerang menyebabkan 41 napi tewas dan 80 luka-luka terdiri dari 8 luka berat dan 72 luka ringan. Kebakaran yang terjadi di Blok C2 (Chandiri Nengga 2) di Lapas Kelas 1 Tangerang itu juga menyebabkan satu narapidana teroris tewas.

Anggota teroris JAD tewas terbakar di lapas tangerang yakni Diyan. Tewasnya Diyan Adi Priyana bin Kholil yang merupakan anggota Teroris JAD atau Jamaah Ansharut Daulah tercatat dalam data Polres Metro Tangerang Kota.

Diketahui, Diyan Anggota Teroris JAD Tewas sempat terlibat aksi teror di Cimanggis, Depok, pada 2005. Ia ditangkap Densus 88 di Cisauk Tangerang pada 2016. Diyan sendiri adalah anggota JAD Tangerang.

Saat ini 41 korban meninggal dunia masih diidentifikasi oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib menyebut jumlah petugas lapas terbatas sehingga masih ada warga binaan yang terjebak lantaran pintu yang belum dibuka.

Agus menjelaskan kejadian terjadi sekitar pukul 1.45 WIB dengan dugaan akibat korsleting listrik. Saat kejadian penjaga lapas yang berjumlah 12 orang sempat melakukan penyelamatan sampai api yang terus membesar.

Sementara warga binaan yang menghuni Blok C2 (Chandiri Nengga 2) berjumlah 122 orang.

"Akhirnya kemudian kan penjaga kita hanya 12 orang, nah sehingga melakukan langkah penyelamatan itu tidak mungkin apinya ini sudah membesar," jelas Agus saat dikonfirmasi, Rabu.

"Tapi, ya, mungkin kondisinya petugas juga sangat terbatas, sehingga beberapa warga binaan belum sempat pintunya terbuka pada saat itu," tambahnya.

Kobaran api baru bisa dipadamkan oleh pemadam kebakaran pada pukul 03.00 WIB. Artinya api terus membesar kurang lebih selama satu jam.

Tim Inafis Mabes Polri membawa peralatan, seperti alat ukur serta kotak berisi perangkat pendukung, di Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021). [ANTARA/Achmad Irfan]
Tim Inafis Mabes Polri membawa peralatan, seperti alat ukur serta kotak berisi perangkat pendukung, di Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021). [ANTARA/Achmad Irfan]

Dalam kondisi tersebut, Agus mengatakan kalau upaya penyelamatan kepada warga binaan sudah sulit dilakukan.

"Karena pada saat dibuka warga binaan ini, berbondong-bondong karena hanya satu pintu di situ. Sehingga ada juga yang kakinya luka karena berebutan untuk menyelamatkan diri."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak