SuaraBanten.id - Belum lama ini kabar baju dinas DPRD Kota Tangerang menjadi sorotan publik lantaran menggunakan bahan salah satu brand mewah asal Prancis Louis Vuitton.
Namun, setelah ramai diperbincangkan dan menuai kritik rencana pembuatan baju Louis Vuitton dibatalkan oleh DPRD Kota Tangerang.
Diketahui, DPRD Kota Tangerang membatalkan anggaran pengadaan bahan pakaian mewah melalui hasil musyawarah dengan semua anggota DPRD.
Buntut pembatalan yang dilakukan sepihak oleh DPRD Kota Tangerang, kini kuasa hukum pemenang tender, CV Adhi Sentosa berniat melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
Baca Juga:Cari Tas Louis Vuitton yang Hilang, Sultan Doni Salmanan Siapkan Hadiah Rp 100 Juta
Kuasa Hukum CV Adhi Prima Sentosa, Yanto Irianto menegaskan akan memberikan waktu seminggu kepada Seketariat Dewan (Sekwan) perihal kelanjutan dari baju mewah tersebut.
"Jadi dia (sekwan) akan berunding dulu dengan teman-teman disana. Saya menyampaikan, kalau saya dibatalkan artinya saya ada perlawanan," ujar Yanto saat dihubungi, Rabu (1/9/2021)
"Coba tunggu aja, satu minggu ini. (Bila tidak ada hasil) saya akan gugat ke PTUN, saya akan menggugat perbuatan melawan hukum. Saya akan membuat laporan pidana tentang IT," sambungnya.
Yanto menilai pembatalan yang dilakukan oleh ketua DPRD Kota Tangerang tidak sah. Sebab, baginya yang memperbolehkan melakukan pembatalan adalah Kelompok Kerja (Pokja).
"(Pembatalan tidak sah) iya lah salah, bukan ranah dia (DPRD). Itu ramahnya pokja," katanya.
Baca Juga:Fakta Baju Dinas Mewah DPRD Tangerang: Anggaran Ratusan Juta hingga Dibatalkan
"Kalau mau dibatalkan, mana bukti pembatalannya dari pokja. Bukan ketua DPRD atau DPRD," tambahnya.
Dalam kesempatannya, Yanto menjelaskan proses lelang yang dilakukan kliennya dilakukan secara resmi. Pihaknya pun tak pernah mengeluarkan statmen bila bahan yang digunakan bermerek Louis Vitton dan lain-lain.
Lanjut, Yanto, sebanyak 109 peserta yang mengikuti lelang tersebut, kemudian dikerucutkan menjadi empat. Hingga akhirnya kliennya lah yang menjadi pemenang.
"Saya enggak sebut merek tertentu. Coba bayangin, ada jas sampe 1 juta ada, jadi wajar lah DPR pake segitu mah. Lima tahun loh dia kerja," tutupnya.
Sebagai informasi, anggaran pengadaan bahan pakaian DPRD Kota Tangerang tahun 2021 yang mencapai Rp 675 juta menuai polemik.
Anggaran tahun 2021 meningkat dua kali lipat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp 312,5 juta.
Setelah dikritik, DPRD Kota Tangerang memutuskan membatalkan pengadaan bahan pakaian tersebut.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo sebelumnya mengatakan, pembatalan pengadaan bahan pakaian tersebut berdasarkan hasil rapat pada Selasa lalu.
"Berdasarkan rapat yang kami adakan, keputusan politis kami adalah membatalkan pengadaan tersebut," kata Gatot.
Dia menyebutkan, pembatalan itu bersifat secara keseluruhan. Berarti instansinya tak akan mengadakan penganggaran bahan pakaian pada tahun 2021.
"Dibatalkan setelah menerima berbagai usulan dari semua lapisan masyarakat," kata Gatot.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim