Dipaksa Berhubungan Badan, Istri Bela Diri Cekik Suami Hingga Tewas

Asni ditemukan tawas di rumahnya di Kampung Masigit Lor, Kelurahan Mesjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Hairul Alwan
Rabu, 01 September 2021 | 15:03 WIB
Dipaksa Berhubungan Badan, Istri Bela Diri Cekik Suami Hingga Tewas
Pelaku pembunuhan warga Kasemen tewas ditangkap, Rabu (1/9/2021). [Antara]

Bahkan, lanjut AKBP Maruli Achikes Hutapea, dalam pemeriksaan yang dilakukan, pelaku pun mengakui segala perbuatannya yang mengakibatkan meninggalnya korban.

"Dalam rumah tersebut kami temukan ada seorang wanita, dan dia adalah istri korban. Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan, di jari kuku pelaku itu ada bercak darah. Nanti kami cek ke lab untuk memastikan apakah darah itu milik korban," kata AKBP Hutapea.

"Motif sementara hanya cekcok dalam rumah tangga," katanya menambahkan.

Saat ini, pelaku W sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Serang Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku disangkakan dengan Pasal 44 ayat (1) dan (3) UU No. 23 Tahun 2003 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca Juga:Ogah Bersanggama karena Lama Pisah, Istri Gigit dan Cekik Suami hingga Tewas

"Terlapor terancam pidana maksimal 15 tahun penjara," katanya pula.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak