Mantan Wali Kota Serang Tb Haerul Jaman Diminta Bayar Utang Rp1,5 Miliar, Digugat Furtasan

Furtasan gugat TB Haerul Jaman di Pengadilan Negeri (PN) Serang. TB Haerul Jaman digugat lantaran belum membayar hutang Rp1,5 miliar dari total uang Rp2,9 miliar.

Hairul Alwan
Rabu, 25 Agustus 2021 | 21:37 WIB
Mantan Wali Kota Serang Tb Haerul Jaman Diminta Bayar Utang Rp1,5 Miliar, Digugat Furtasan
Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin menjadi saksi persidangan dugaan wanprestasi Tb Haerul Jaman di PN Serang, Rabu (25/8/2021) [Suara.com/Oki Faturrohman]

“Kami keberatan dengan hadirnya saksi penggugat yeng merupakan istri prinsipil penggugat, sedangkan dalam hukum perdata diterangkan tidak boleh” ujar Deni saat persidangan berlangsung.

Kontributor : Oki Fathurrohman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak