SuaraBanten.id - Miris, di tengah himpitan ekonomi saat Pendemi Covid-19 seperti saat ini wakil rakyat di Kota Tangerang malah buat baju Lois Vuitton Rp675 juta.
DPRD Kota Tangerang buat baju Louis Vuitton seharga Rp675 juta di tengah himpitan ekonomi
Diketahui anggaran untuk membuat pakaian tersebut meningkat dua kali lipat, dari sebelumnya Rp312,5 juta menjadi Rp675 juta.
Menariknya, salah satu bahan yang digunakan berasal dari merk terkenal, yakni Louis Vuitton. Hal ini pun dibenarkan oleh Pengadaan Bahan Pakaian Sekretariat DPRD Kota Tangerang Pokja ULP Hadi Sudibjo.
Baca Juga:Buset! Baju Dinas Anggota DPRD Kota Tangerang Berbahan Brand Louis Vuitton
Adapun bahan-bahan pakaian yang akan digunakan yakni Louis Vuitton untuk pakaian dinas harian (PDH), Lanificio Di Calvino untuk pakaian sipil resmi (PSR), Theodoro untuk pakaian sipil harian (PSH), dan Thomas Crown untuk pakaian sipil lengkap (PSL).
"Iya benar, ada empat bahan, salah satunya Louis Vuitton," ujar Hadi saat dihubungi, Senin (10/8/2021).
Dijelaskan Hadi, spesifikasi bahan itu ditentukan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK). Selanjutnya mereka memohon untuk ditenderkan.
"Hasilnya itu kita evaluasi sesuai atau tidak sesuai dengan yang diinginkan (PPK). Setelah itu, kita akan mencari penyedia bahan melalui proses pelelangan," katanya.
Ia menambahkan, bila pengadaan pakaian DPRD Kota Tangerang itu diikuti empat perusahaan. Hasil pemenang itu telah ditentukan pada 21 Juli 2021 lalu, dimenangkan CV Adhi Prima Sentosa.
Baca Juga:Rakyat Kesusahan Gegara Wabah, Wakil Rakyat di Labura Malah Pesta Karaoke Bareng Biduan
"Hingga akhirnya ditentukan pemenangnya, yakni CV Adhi Prima Sentosa. Kemudian, kita serahkan hasil tender itu ke tim PPK," katanya.
Sementara itu, Sekertaris DPRD Kota Tangerang, Agus Sugiyono mengklaim, tidak mengetahui spesifikasi bahan dari pakaian dinas yang akan digunakan para wakil rakyat tersebut.
"Saya tidak tahu, saya tidak tahu spesifikasi atau bahan pakaian tersebut dan besaran harga bahan pakaian itu," tandasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim