SuaraBanten.id - Insiden bengkel terbakar di Jalan Cemara, Kawasan Pasar Malabar, Cibodas, Kota Tangerang terus diselidiki polisi.
Terkini, polisi yang melakukan penyelidikan menemukan 5 kantung plastik isi bensin di mobil pacar korban berinisial MM (30).
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono mengatakan, mobil Mitshubishi Xpander milik pacar korban, MM (30) ditemukan 5 kantung plastik bensin yang masing-masing platiknya berisi satu liter.
"Mobil mitshubishi expander milik (pacar korban) MM, terdapat 5 kantong plastik isi bensin," kata Zazali kepada wartawan di Polsek Jatiuwung, Senin (9/8/2021).
Baca Juga:Usut Kasus Bengkel Terbakar, Polisi Periksa 10 Orang Saksi Termasuk Pacar Korban
Zazali menerangkan, bila MM membeli plastik bensin sebanyak 9 liter. Namun, yang digunakan hanya 4 liter.
"Informasi dari tukang bensin dibeli sebanyak 10 liter tapi hanya ada 9 liter. Diduga 4 liter, (digunakan)," katanya.
Dalam kesempatan itu, Zazali mengungkapkan, ada 10 orang diperiksa salah satunya adalah pacar korban. Namun, dirinya belum bisa menetapkannya sebagai tersangka.
"Belum ada (dijadikan tersangka) , semuanya masih dalam kapasitas sebagai saksi. Nanti setelah gelar perkara baru kita sampaikan," ucapnya.
Untuk diketahui, hari ini, Senin (9/8/2021) Pusat Laboratorium Forensik (Pus Labfor) kembali melakukan oleh TKP. Sebanyak lima diturunkan untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut.
Baca Juga:Dalami Kasus Kebakaran Bengkel di Cibodas, Polisi Temukan Plastik Tempat Bensin
Diketahui, Kapolsek Jatiuwung sebelumnya mengungkap pihaknya menemukan plastik yang diduga berisi bensin.
"Kami lakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi jika kebakaran itu disengaja," kata Zazali saat dihubungi, Senin (9/8/2021).
Ditemukan barang bukti berupa plastik yang diduga tempat bensin," tambahnya
Sementara itu, Warga Galung, Cibodas, Fahmi (30) mengatakan ada orang yang melempar sesuatu ke dalam bengkel tersebut.
"Jadi, katanya ada orang yang liat melempar sesuatu, " ujar Fami saat ditemui di didepan Bengkel, Sabtu (7/8/2021)
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim