Presiden Jokowi Didesak Pecat Firli Bahuri, Sorot Maladministrasi Alih Status Pegawai KPK

Desakan Presiden Jokowi pecat Firli Bahuri dilayangkan lantaran soal maladministrasi alih status pegawai KPK.

Hairul Alwan
Minggu, 08 Agustus 2021 | 02:31 WIB
Presiden Jokowi Didesak Pecat Firli Bahuri, Sorot Maladministrasi Alih Status Pegawai KPK
Ketua KPK Firli Bahuri (YouTube).

SuaraBanten.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi didesak pecat Firli Bahuri selaku Ketua KPK.

Presiden Jokowi didesak pecat Firli Bahuri dilayangkan lantaran soal maladministrasi alih status pegawai KPK.

Presiden Jokowi didesak pecat Firli Bahuri dari ketua KPK muncul dari Lembaga kajian demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI).

PVRI menggalang petisi berisi desak pecat Firli bahuri merespons keputusan KPK yang menolak menjalankan tindakan korektif Ombudsman RI.

Baca Juga:Kasus Covid-19 di Luar Jawa-Bali Naik, Jokowi: NTT Perlu Hati-hati

Korektif Ombudsman RI terkait Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) maladministrasi dalam pelaksanaan alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Presiden Joko Widodo memperingatkan NTT karena kasus Covid-19 melonjak tajam di provinsi yang dipimpin oleh Gubernur Viktor Laiskodat itu. Foto: Presiden Jokowi memberikan keterangan pers terkait perpanjangan penerapan PPKM level 4 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (2/8/2021). [Antara/Biro Pers - Muchlis Jr]
Presiden Joko Widodo memperingatkan NTT karena kasus Covid-19 melonjak tajam di provinsi yang dipimpin oleh Gubernur Viktor Laiskodat itu. Foto: Presiden Jokowi memberikan keterangan pers terkait perpanjangan penerapan PPKM level 4 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (2/8/2021). [Antara/Biro Pers - Muchlis Jr]

Juru bicara PVRI sekaligus inisiator petisi Yansen Dinata mengatakan, keberatan melaksanakan tindakan korektif memperlihatkan sikap anti koreksi pimpinan KPK.

“Kami mengajak warga negara, siapa saja, dan di mana saja untuk menyuarakan masalah ini. Caranya adalah menandatangani dan sebarkan petisi kami agar tuntutan ini bisa sampai ke telinga Presiden (Jokowi),” terang Yansen saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/8/2021).

Dalam kesempatan itu, Yansen menilai KPK sudah semakin lemah dalam menjalankan tugas dan wewenang memberantas korupsi.

Yansen menilai ketimbang prestasi mengungkap korupsi, konflik internal KPK lebih menonjol di era kepemimpinan jilid lima ini.

Baca Juga:Ganjar Diramalkan Presiden 2024, Jokowi Tidak Maju Tiga Periode

Ia juga menyentil Firli yang dipenuhi kontroversi dan telah dinilai terbukti melanggar kode etik baik dari sorotan pengawas internal maupun Dewan Pengawas KPK.

“KPK sudah semakin melemah. Indeks persepsi antikorupsi kita rendah. Jumlah dan kualitas penindakan KPK menurun. Pimpinan KPK juga terus dibiarkan terlibat konflik kepentingan. Ini harus dihentikan. Kami mendesak Presiden copot Ketua KPK,” tegas Yansen.

Seperti diketahui, petisi di change.org tersebut dimulai per Sabtu 7 Agustus 2021 hari ini.

Berdasarkan pantauan wartawan, seperti melansir Terkini.id-Jaringan Suara.com, Sabtu 7 Agustus 2021 pada pukul 12.57 WIB, petisi baru ditandatangani 53 orang.

Wartawan pun telah menghubungi Firli Bahuri dan Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri guna meminta respons terkait petisi ini, namun belum diperoleh jawaban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini