Viral Oknum Kelurahan Paninggilan Utara Pungli Anak Yatim Rp250 ribu, Polisi Turun Tangan

Oknum Kelurahan Paninggilan Utara pungli anak yatim Rp250 ribu terjadi saat sang anak yatim meminta tanda tangan surat ahli waris.

Hairul Alwan
Jum'at, 06 Agustus 2021 | 07:55 WIB
Viral Oknum Kelurahan Paninggilan Utara Pungli Anak Yatim Rp250 ribu, Polisi Turun Tangan
Tangkapan layar video oknum pungli anak yatim saat meminta tanda tangan surat ahli waris. [IST]

SuaraBanten.id - Sebuah video oknum Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pungli anak yatim Rp250 ribu.

Oknum Kelurahan Paninggilan Utara pungli anak yatim Rp250 ribu terjadi saat sang anak yatim meminta tanda tangan surat ahli waris.

Video oknum Kelurahan Paninggilan Utara pungli anak yatim Rp250 ribu viral setelah diunggah akun Instagram @Info_Ciledug hingga ditonton 14.990 ribu orang.

Dalam video yang berdurazi 1.53 detik ini nampak oknum kelurahan diduga meminta uang tanda tangan pembuatan surat ahli waris kepada anak yatim, sebesar Rp250 ribu.

Baca Juga:Viral, Maling Kaca Spion Mobil Hanya Memakan Waktu 16 Detik

Tak lama kemudian, didatangi warga dan langsung menanyakan soal uang tanda tangan yang dimintanya. Namun lurah tersebut mengatakan uang sukarela.

Tangkapan layar video oknum pungli anak yatim saat meminta tanda tangan surat ahli waris. [IST]
Tangkapan layar video oknum pungli anak yatim saat meminta tanda tangan surat ahli waris. [IST]

"Pagi bos, Ini keponakan saya, ini barusan laporan perlu tanda tangan surat keterangan waris jadi orang tuanya pada meninggal katanya ga bisa tanda tangan, ada feenya yah pak?," tegas warga dilihat Suara.com, Kamis (4/8/2021)

"Ya sedikit aja udah'," kata oknum.

Warga itu mempertanyakan, uang tersebut digunakan untuk apa. Sebab, seharusnya tidak ada pungutan dalam tanda tangan surat keterangan waris.

"Maksudnya buat apa pak fee nya," tanya warga

Baca Juga:Ini Sosok Wanita Ikut Tes Kowad TNI Ingin Bikin Mantan Menyesal!

"Ya sedikit aja dah ngasih duit," saut Lurah.

Warga itu kembali menanyakan ihwal nominal yang semula diminta oknum kelurahan kepada sang ponakan.

"Tadi bilang nya 250 ribu. Itu buat apaan maksudnya, karena itu setau saya gratis pak di semua kelurahan," katanya.

Dia kemudian menjelaskan ihwal tujuan sang ponakan yang meminta tanda tangan sang lurah.

"Bapak kan ibaratnya aparat. Ini masih kecil kecil pak. Masih butuh biaya, kalau memang gratis ya jangan ada nominalnya. Ya seikhlasnya aja," katanya.

"Ya udah seikhlasnya aja," sebut lurah dengan santai.

Kemudian sang paman menanyakan soal uang kepada ponakanya yang tiba terlebih dahulu.

"Ada 20 ribu? Ya udah kasih," sebut sang paman.

Secara terpisah, Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Gaol mengatakan akan menyelidiki kasus tersebut. Guna mengatahui kebeneran dari peristiwa tersebut.

"Baik, kami langsung penelusuran (kasus tersebut," kata Poltar dalam pesan singkat kepada Suara.com, Kamis (4/8/2021).

Sementara itu Camat Ciledug, Syarifudin membenarkan kejadian tersebut di Paninggalan Utara. Namun dirinya tidak mengetahui lebih jelas kejadian tersebut.

"Iya Paninggalan Utara, lagi klarifikasi dulu, lagi cari tahu. Kalau saya tau, saya sudah bisa jawab," tutupnya.

Sementara itu, Kabid Pembinaan Aparatur Pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Ciprianus Suhud Muji memastikan akan mamanggil lurah Paninggalan Utara, Kota Tangerang

Hal ini dilakukan untuk mengetahui kebeneran dari kasus tersebut.

Sebagai informasi, sebuah video di media sosial yang memperlihatkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum kelurahan Paninggalan Utara, Kota Tangerang.

"Kita sudah dapat bahan awal. Kita baru akan melakukan pemanggilan," ujar Ciprianus saat dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021).

Ciprianus juga mengatakan pihaknya tidak mau langsung mengambil kesimpulan perihal kasus tersebut. Sebab dirinya, belum memintai keterangan dari yang bersangkutan.

"Ya tentu beda dengan pada saat mengucapkan atau apa. Atau mungkin dilakukan dengan sadar atau apa," katanya.

Ciprianus juga menceritakan bila dirinya mengetahui bila lurah Paninggalan Utara sedang mengalami sakit struk. Hal ini yang menyebabkan pihaknya tidak bisa memanggil yang bersangkutan secara mendadak.

"Ia betul memang yang bersangkutan agak struk. Jadi memang untuk pemeriksaan orang sakit itu kan ga bisa mendadak," tutupnya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini